Lingkaranberita.com, *TENGGARONG* – Para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) menyuarakan aspirasi mereka saat bertemu dengan Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Ketua RT dari Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, memimpin pembicaraan dengan usulan menarik: meningkatkan dana program menjadi Rp100 juta dan memperpanjang masa jabatan hingga 7 tahun.
Bupati Edi Damansyah mendengarkan dengan seksama setiap aspirasi yang disampaikan, mengakui bahwa masukan dari para ketua RT merupakan bagian yang berharga bagi pembangunan lokal.
Terkait usulan menaikkan pagu anggaran, Bupati menyatakan kesiapan untuk mempertimbangkan, sambil menekankan pentingnya manajemen yang efisien dan pemerintahan yang baik.
Tak hanya itu, permintaan untuk memperpanjang masa jabatan juga diperdebatkan. Meskipun ada regulasi yang mengaturnya, Bupati memberikan apresiasi atas semangat demokrasi yang berkembang di tingkat masyarakat.(adv/kominfokukar)