Lingkaranberita.com, PENAJAM – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, memaparkan pandangan mendalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tahun 2024.
Fraksi PKS DPRD PPU menyoroti Raperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU Tahun 2023–2043, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Thohiron, pendekatan terhadap RTRW menjadi krusial karena ruang wilayah merupakan anugerah yang harus dijaga dan dikelola sebaik mungkin untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, sesuai dengan amanat konstitusi.
Di samping itu, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya regulasi yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinamis, serta perlunya penyesuaian dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah guna meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Setelah mempelajari tiga raperda daerah PPU, Fraksi PKS siap membahas pada tahap selanjutnya,” tegasnya. (adv/dprdpenajam)