Lingkaranberita.com, TENGGARONG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah penting dengan segera menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk empat Desa Persiapan yang sedang dalam proses pembentukan.
Menurut Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto, penunjukan tersebut direncanakan akan dilakukan pada bulan Maret 2023, seiring dengan proses penyusunan Peraturan Bupati tentang Desa Persiapan.
Keempat desa yang akan memiliki Kepala Desa Persiapan adalah Bangun Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut di Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu, dan Sepatin di Kecamatan Anggana.
“Kami menargetkan penyelesaian Perbup dalam waktu dekat, memungkinkan kami segera menunjuk Penjabat Kepala Desa,” ungkap Arianto.
Proses penunjukan ini melibatkan calon dari kalangan PNS di kantor pemerintah kecamatan setempat. Saat ini, tiga desa telah memiliki Penjabat Kepala Desa, yakni Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu, dan Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan.
Arianto menegaskan bahwa penunjukan Penjabat Kepala Desa ini merupakan langkah awal dalam pembentukan desa definitif, dengan batas waktu maksimal tiga tahun untuk menyelesaikan prosesnya.
Langkah berikutnya adalah mengajukan ke Pemprov Kaltim agar desa-desa tersebut mendapatkan kode desa resmi dari Kemendagri RI.
“Tinggal menunggu terbitnya kode desa, dan kami bisa mengumumkan mereka sebagai desa definitif,” tambahnya.
Dalam hal pembiayaan, Arianto menyebutkan bahwa anggaran telah dialokasikan dari desa induk. Namun, fokus utama adalah memastikan tidak ada konflik internal yang dapat menghambat proses pemekaran.(adv/kominfokukar)