Lingkaranberita.com, PENAJAM – Proses penyerahan santunan atau ganti rugi tanam tumbuh memasuki tahap kedua bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, memimpin seremoni simbolis di sekitar lokasi bandara, dihadiri oleh perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan pihak terkait lainnya pada Rabu (6/3/2024).
Sebelumnya, tahap pertama pembayaran santunan untuk sisi udara bandara telah diselesaikan pekan lalu.
Makmur Marbun menyatakan bahwa setelah proses panjang, tahap kedua ganti rugi kepada masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP ini berhasil terlaksana. “Ini bukan hanya sekadar janji, namun komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran ganti rugi,” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada warga yang telah menerima santunan untuk menjadi agen pemerintah kepada yang lainnya yang belum menerima.
“Kami harapkan agar dana yang diterima, yang jumlahnya mencapai Rp55,6 juta hingga miliaran rupiah, dimanfaatkan secara bijaksana untuk kepentingan keluarga, usaha, pendidikan anak-anak, dan hal-hal yang bermanfaat,” tambahnya. (adv/kominfopenajam)