• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Didukung Pemkab Kutim, KPPBC TMP C Sangatta Musnahkan BKC Ilegal

05/03/2024
in KUTIM
0

Pemusnahan barang bukti sitaan yang dilakukan kerja sama Pemkab Kutim. (Foto/ist)

528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA– Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan tahun 2023 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sangatta, turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Selasa (5/3/2024) pagi.

Related Posts

Polisi Turun Tangan Jaga Harga Beras, Warga Muara Pahu Serbu Program SPHP

Hilirisasi Sawit Dipercepat, Kutim Tawarkan KEK Maloy sebagai Magnet Investasi Industri

Gebyar Prestasi SMA YPPSB 2026, Wabup Kutim Tekankan Akses Pendidikan dan Kesiapan Hadapi Era Digital

Ornitari Sangatta Hadirkan Majelis Taklim Berbasis Pemberdayaan, Jamaah Tembus 120 Orang

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten (Pemkesra Seskab) Kutim Poniso Suryo Renggono hadir mewakili Bupati Kutim yang sedang dinas ke luar daerah. Momen pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih.

Turut hadir tentunya Kepala KPPBC TMP C Sangatta Wahyu Anggara, perwakilan unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, swasta dan lainnya. Di awal acara, seluruh undangan lebih dulu di suguhi tarian selamat datang adat Dayak Nyelamasakai

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih menjelaskan barang kena cukai (BKC) yang dimusnahkan meliputi rokok dan minuman beralkohol. Khususnya BKC namun tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas dan BKC ilegal.

“Implementasi dari tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan community protector. Bukan penindakan saja, tapi juga tindakan preventif, agar masyarakat terhindar dari bahaya BKC illegal,” kata Santi yang juga menjelaskan empat tugas dan fungsi Bea Cukai secara rinci.

Dia pun lantas mengapresiasi KPPBC TMP C Sangatta yang terus membuahkan prestasi dimaksud. Tentunya hal tersebut menurut dia adalah hasil sinergi antara Bea Cukai dengan semua pihak, termasuk Pemkab Kutim.

Tujuan pemusnahan dan penindakan kali ini adalah untuk menumbuhkan efek jera bagi para pelakunya. Seluruh lapiran masyarakat jadi semakin tahu bahwa BKC diawasi peredarannya dan masyarakat pun wajib ikut mengawasi serta memerangi BKC ilegal.

Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono turut mengapresiasi kinerja KPPBC TMP C Sangatta dan jajaran Bea Cukai secara umum. Pemusnahan BKC ilegal ini menurutnya adalah sebuah prestasi.

“Pemkab Kutim pasti akan selalu mendukung terkait penindakan barang illegal. Karena akan bisa memberikan efek jera. Memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Poniso.

Apa yang sudah dilakukan oleh KPPBC TMP C Sangatta dan jajaran Bea Cukai akan memberikan kontribusi positif pada kemajuan dan pengembangan usaha di Kutim, khususnya perindustrian dan perdaganga.

Agar upaya yang dilakukan jajaran Bea Cukai semakin maksimal, Poniso berharap jajaran Disperindag Kutim selaku leading sector Perindag, bisa berkolaborasi dengan jajaran Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari BKC ilegal. Sehingga semakin meningkatkan kualitas perindag demi kesejahteraan masyarakat.

“Kasihan masyarakat yang punya usaha legal, omzet berkurang karena barang-barang ilegal,” sebut Poniso lagi. “Terima kasih kepada semua pihak karena sinergi berjalan baik, sehingga penindakan barang ilegal berjalan lancar,” tambahnya.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang Harist Syafiuddin menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan izin pemusnahan yang dilakukan KPPBC TMP C Sangatta. Dia menyebut ada lebih dari 1,1 juta batang rokok atau sekitar 100 ribu bungkus rokok yang dimusnahkan. Berikutnya 221 botol minuman keras atau sekitar 100 liter.

“Terima kasih kepada Bea Cukai Sangatta yang telah melaksnakan kinerja penindakan barang ilegal atau tanda izin edar. Kegiatan ini membantu perekonomian masyarakat, mencegah hal negatif dan membantu pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya. (adv/kutim)

 

SendShare32
Next Post

Peringatan HKG PKK Disulap Menjadi Gertam Cabai Serentak yang Mendebarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.