• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Aksi Nyata Mendukung Kesejahteraan, Pemkab PPU Tidak Hanya di Atas Kertas

05/03/2024
in DPRD PENAJAM
0

Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Zaenal Arifin, menegaskan pentingnya tiga Raperda Pemkab PPU sebagai upaya konkret untuk memberikan kepastian hukum. (Foto/ist)

533
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM: Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Zaenal Arifin, menegaskan pentingnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sebagai upaya konkret untuk memberikan kepastian hukum di wilayah tersebut.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

Arifin menyoroti bahwa setelah penetapan Raperda, diperlukan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk merealisasikan isi Raperda tersebut, bukan hanya sebatas di atas kertas.

Menurutnya, Fraksi Amanat Bulan Binatang DPRD PPU sepakat dengan tiga Raperda yang mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU Tahun 2023–2043, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan fraksi terhadap Raperda merupakan cermin sikap politik dan partai politik yang diwakilinya, serta penting dalam proses pembahasan selanjutnya.

Melalui forum pandangan umum, fraksi-fraksi dapat mengekspresikan pandangan mereka untuk memastikan Raperda yang akan dibahas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari aspirasi masyarakat, diharapkan Raperda dapat menjadi acuan yang efektif dalam mengatur masyarakat. (adv/dprdpenajam)

SendShare32
Next Post

Pemangku Kepentingan Dorong Pemerintah Daerah Perhatikan Infrastruktur di Lawe-Lawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.