• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pj Bupati PPU Minta Kepala Desa Sukaraja Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

07/02/2024
in PENAJAM
0

Proses pelantikan kepala Desa Sukaraja yang dilakukan Pj Bupati PPU. (Foto/ist)

531
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam, – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, dalam sebuah acara di GOR Rimba Raya Desa Sukaraja pada Rabu (07/02/24), melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja untuk sisa masa jabatan 2020-2026.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD PPU, Sariman, Ketua TP PKK Kabupaten PPU, Linda Romauli Siregar, serta pejabat lingkungan Pemkab PPU dan unsur Muspida Sepaku.

Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menekankan pentingnya kesadaran bagi kepala desa untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik demi kepentingan masyarakat.

“Sebagai pemimpin desa, haruslah menjadi pelayan yang baik bagi seluruh masyarakat desa,” ungkapnya.

Penjabat Bupati menegaskan pentingnya memahami tugas, berkomunikasi, dan merangkul semua pihak terkait kebijakan nasional serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

“Diperlukan komunikasi yang baik, pengidentifikasian potensi desa, dan kerja sama yang harmonis dengan semua elemen masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa dinilai dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan sebagai kewajiban yang harus dihayati, mengingat sumpah jabatan yang diucapkan memiliki makna dan tanggung jawab yang besar,” tegasnya. (tar/advkominfo)

SendShare32
Next Post

Warga Dusun Awang Landas Kini Dapat Menikmati Akses Air Bersih yang Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.