Lingkaranberita.com, Sangatta – Joni, Ketua DPRD Kutai Timur, memberikan respons terkait lonjakan antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Dalam pertemuan dengan media di kantor DPRD Kutim, Rabu (22/11/2023), Joni menekankan perlunya langkah konkret dari dinas terkait.
Menanggapi kejadian tersebut, Joni mengatakan, “Kita berharap dinas terkait memahami dan mengambil tindakan atas kejadian ini. Kalau kuotanya memang kurang, bisa kita tambah.”
Ia juga menyoroti pentingnya pengkajian oleh dinas terkait untuk mencegah antrian yang berlebihan. “Kita perlu kajian dari dinas terkait, karena jika antri, masyarakat akan kesulitan terutama dalam mengatasi kemacetan,” tegas Joni.
Lebih lanjut, Joni menekankan perlunya penanganan serius dalam hal pengaturan. “Jika kuotanya sudah cukup dan masih banyak yang antri, itu perlu penanganan yang lebih baik. Ada mungkin kesalahan dari pengaturan yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Terakhir, Joni menyoroti bahwa subsidi BBM di SPBU ditujukan untuk kendaraan kecil, bukan perusahaan. “Subsidi ini untuk masyarakat kecil. Jika kendaraan berukuran lebih besar ikut antri, itu bukan lagi untuk masyarakat saja, tapi juga untuk perusahaan,” pungkasnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Joni berharap agar dinas terkait segera mengkaji dan mengambil tindakan, guna mencegah antrian panjang yang berpotensi menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. (adv/dprdkutim)