• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemekaran Desa di Sangatta Utara Kembali Mencuat di DPRD Kutim

17/11/2023
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi. (Foto/ist)

564
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA– Wacana pemekaran desa di Sangatta Utara yang sudah lama digaungkan berbagai pihak, kembali mencuat lagi. Diharapkan, pemekaran desa tersebut sudah mendesak, lantaran Sangatta Utara jumlah penduduknya cukup padat.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

“Jika dilihat julah penduduknya, Desa Sangatta Utara ini sudah cukup padat dan layak dimekarkan. Sebenarnya saya termasuk salah satu yang mendorong agar Desa Sangatta Utara dimekarkan sejak dulu,” kata anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, belum lama ini.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, panitia pembentukan desa pemekaran sudah terbentuk, namun beberapa kali mengalami pergantian. Menurut informasi yang ia terima, kepanitiaan baru pemekaran sudah terbentuk dan akan ada tiga desa yang akan dibentuk. Kendati demikian, namanya belum jelas dan wilayahnya mana saja.

“Untuk persyaratan sudah terpenuhi. Informasi terkahir sudah sampai ke Provinsi dan akan dilanjutkan ke pusat,” tuturnya.

Salah satu alasan kenapa dilakukan pemekaran, karena Sangatta Utara menjadi ibukota kabupaten Kutim. Jumlah penduduk terus bertambah.

Bahkan kecamatan Sangatta Utara pun juga layak dimekarkan. Selain luas wilayah dan jumlah penduduk, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, Kecamatan Sangatta Utara memiliki luas wilayah sekitar 204,5 kilometer persegi. Sedangkan jumlah penduduknya sekitar 56.853 jiwa. Saat ini, kecamatan Sangatta Utara terdiri tiga desa dan satu kelurahan.

Menurut Basti, jika ada wacana untuk pemekaran wilayah kecamatan, menjadi pilihan yang dinilai cukup tepat. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan di wilayah yang paling padat di Kutim ini.(adv/dprdkutim)

SendShare34
Next Post

Pemenuhan Air Bersih RSUD Muara Bengkal Dapat Dukungan Maksimal dari Perumdam TTB Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.