• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Novel Tyty Paembonan Mendorong Penerapan Perda Perlindungan Anak

30/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

543
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Novel Tyty Paembonan, dengan tegas mengingatkan pentingnya mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Novel menjelaskan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak. Ia juga menekankan bahwa Perda tersebut harus segera diterapkan oleh seluruh masyarakat

“Perda ini tidak hanya sekadar teks yang harus dibaca, namun juga harus dicermati dan diimplementasikan,” Ujar Novel saat ditemui awak media usai sosialisasi peraturan daerah, di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).

Politisi DPC Partai Gerindra Kutim itu juga menjelaskan, perlu adanya perhatian khusus terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual dalam keluarga.

Ia juga mencatat bahwa di luar rumah tangga, masih ada anak-anak yang terpinggirkan dan terlibat dalam pelanggaran hukum karena kurangnya akses pendidikan.

“Oleh karenanya, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan sosial kepada anak-anak,” ungkapnya

Dirinya beranggapan, bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan dinas-dinas terkait

“Hal ini merupakan tanggungjawab bersama untuk memastikan masa depan yang cerah bagi generasi muda,” bebernya.

Terakhir, ia menghimbau seluruh masyarakat dan dinas terkait untuk melindungi dan memberikan hak anak sesuai dengan undang-undang.

“Dalam masalah ini, diperlukan kesadaran dan perlunya tindakan konkret dalam melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

RSUD AM Parikesit Kukar Jalani Akreditasi dari Tim Surveyor LARS-DHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.