• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Anggota DPRD Kutim Serukan Penindakan Terhadap Pekerja Anak

30/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

549
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Novel Tyty Paembonan menanggapi serius masalah mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun di Kutim.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

“Seharusnya lembaga terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dalam menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya saat ditemui awak media, usai sosialisasi peraturan daerah, di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).

Pihaknya juga menekankan, bahwa pentingnya mengidentifikasi penyebab masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat, agar Kutai Timur tidak dikenal dengan masalah anak gelandangan.

“Cari penyebab penyebab persoalan itu, sehingga tidak menjadi ikon Kutim sebagai banyaknya anak gelandangan,” bebernya.

Anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya itu, juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya serius untuk dilakukan.

“Tindakan itu merupakan upaya serius dalam menjalankan regulasi perlindungan anak dan memastikan kesejahteraan anak-anak di Kutim,” pungkasnya.

Dirinya melanjutkan, bahwa anak-anak yang masih di bawah umur itu seharusnya bersekolah dan bermain bukan bekerja,

“Kita berharap agar seluruh lembaga terkait, secepatnya mengambil tindakan, supaya anak-anak itu mendapatkan haknya,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

SendShare33
Next Post

Novel Tyty Paembonan Mendorong Penerapan Perda Perlindungan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.