• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

DPRD Kutim Godok Raperda Kesetaraan Gender

27/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Ketua Pansus DPRD Kutim dari Komisi D Muhammad Amin.

549
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesetaraan gender di ruang hearing Kantor DPRD Kutim.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Pansus ini yang diinisiasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2011, tentang perubahan atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.

Dalam wawancara Ketua Pansus DPRD Kutim dari Komisi D Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan studi banding ke beberapa kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan peraturan daerah serupa.

“Insya Allah, kami sudah sepakat tadi bahwa dalam waktu dekat akan berkunjung ke kabupaten/kota yang memiliki Perda tentang pengarusutamaan gender,” ujarnya setelah rapat Pansus pada Selasa (24/10) kemarin.

Ia juga menyebut bahwa beberapa perusahaan di Kutim, seperti PT THIESS dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), telah menerapkan prinsip kesetaraan gender, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan. Namun, ada perusahaan lain, seperti PT Pamapersada Nusantara, yang lebih dominan dalam merekrut pekerja laki-laki.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten Kutim mencari regulasi terkait kesetaraan gender yang dapat dituangkan dalam Perda tersebut.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan bahwa kesetaraan perempuan dalam aspek sosial juga dibahas dalam rapat, termasuk pemberdayaan perempuan diberbagai sektor.

M. Amin berharap setelah Perda kesetaraan gender disahkan, implementasinya akan dimulai. Target mereka adalah menyelesaikan pembahasan Perda ini pada bulan Januari 2024 mendatang.

“Perda tersebut diharapkan akan memberikan kebebasan kepada perempuan dan mendorong mereka untuk berperan lebih aktif dalam berbagai aspek kehidupan, serta menghapus diskriminasi gender,” ungkapnya.(adv/dprdkutim)

SendShare33
Next Post

DPRD Kutim Apresiasi Prestasi yang Diraih Pemkab Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.