• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Jimmi Pastikan Pekerjaan Jalan Ring Road Dilanjutkan Tahun 2024

19/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Jimmi.(Foto/ist)

538
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi, memastikan pembangunan Jalan Ring Road sepanjang 5,9 kilometer di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada tahun 2024.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim yang membidangi pembangunan menyebut, terkait sisa lahan yang belum terbayarkan, pihaknya telah menganggarkan dana di APBD-P 2023.

“Untuk pembayaran lahan itu sudah ada, tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Pembebasan lahan adalah satu-satunya masalah yang belum ada kesepakatan sebelumnya. Sekarang kami sudah sepakat, dan kami harapkan bisa terwujud,” ungkap Jimmi saat ditemui awak media, Kamis (19/10/2023).

Jimmi menjelaskan, pekerjaan Jalan Ring Road akan dilanjutkan pada tahun 2024, dengan catatan pembebasan lahan tidak lagi menjadi hambatan. Politisi PKS dari Dapil Kutim I Kecamatan Sangatta Utara itu mencatat, dari Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga ke Jalan Soekarno-Hatta sepanjang 2,4 kilometer masih dalam proses hukum.

Namun masyarakat dapat mempercayai pemerintah untuk menyelesaikannya, agar pekerjaan dapat berjalan tanpa masalah.

“Proses hukum akan tetap berjalan, dan pihak pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik lahan jika diperlukan,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa kendala utama pemerintah adalah pembebasan lahan yang belum maksimal. Namun, dirinya di DPRD akan terus mendorong agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan.

“Tanpa ada masalah sosial maupun hukum yang menghambat, proses pengerjaan tidak terhalang nantinya,” ungkapnya.(adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

Seru...109 Tim Pemancing Incar Jackpot 1 Mobil di SIFT Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.