• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Yuli Sa’pang sebut Raperda HIV/AIDS sebagai Langkah Pemerintah Lindungi Masyarakat

17/10/2023
in DPRD KUTIM
0

Anggota DPRD Kutim, Yuli Sap’pang. (Foto/ist)

531
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur telah mengambil langkah dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat. Dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV dan AIDS di Kutim.

Related Posts

Novel Tyty Paembonan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dengan Libatkan UMKM Lokal

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Temukan Desa yang Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih

DPRD Kutim Dorong Pengembangan UMKM Kuliner dan Peningkatan Gizi Anak

Pimpinan DPRD Kutim pun menggelar rapat paripurna tertutup ke-IX masa persidangan pertama di Gedung DPRD pada Kamis (17/10/2023). Dengan agenda pengesahan empat Raperda, salah satunya adalah yang berkaitan dengan pengendalian HIV dan AIDS.

Yuli Sap’pang politisi PDI-P di Komisi D DPRD Kutim yang membidangi kesejahteraan rakyat, salah satunya bidang kesehatan. Menyebut betapa pentingnya Ranperda ini sebagai langkah fokus pada upaya pencegahan HIV dan AIDS.

Selain sebagai payung hukum pencegahan, Raperda HIV/AIDS ini juga guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyakit kelamin serta hak-hak individu yang terkait.

“Peraturan daerah akan difokuskan pada cara mengatasi, mencegah, dan menangani penyakit ini. Dan kami akan bekerja sama dengan pemerintah, dengan fokus pada layanan kesehatan,” ungkapnya.

Yuli merinci bahwa Ranperda akan mencakup berbagai aspek, seperti edukasi mengenai penyebaran HIV dan AIDS, memberikan akses mudah ke layanan kesehatan, serta melindungi hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini. PP

“Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kutim berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dan mengatasi penyakit yang berdampak luas pada komunitas,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS. “Dalam proses ini, kami akan melakukan studi data dan belajar dari pihak-pihak yang telah berhasil mengatasi masalah HIV dan AIDS,” ungkapnya. (adv/dprdkutim)

SendShare32
Next Post

Joni Sebut Raperda Rampung Januari Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.