Lingkaranberita.com, TAHUNA -Momen HUT RI ke-78 menjadi momen paling ditunggu bagi warga binaan lapas kelas 2B Tahuna.
Betapa tidak, 98 warga binaannya mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
Rinciannya di antaranya remisi umum 1 sebanyak 98 orang, remisi umum 2 sebanyak 1 orang dan bebas pada 17 Agustus 2023. Adapun besaran remisi yang diberikan 1 bln sampai 6 bln.
Prosesi pemberian remisi kepada warga binaan tersebut dilakukan pada, 17agustus 2023 pukul 07.15 Wita di Lapas Kelas 2B Tahuna.
Kalapas Suharno SH MH mengatakan, pemberian remisi dalam rangka hari kemerdekaan republik indonesia ke 78tahun 2023 ini diharapkan, dengan harapan agar warga binaan bisa lebih baik menjadi manusia seutuhnya dengan peningkatkan ketrampilan, pendidikan dan taat kepada hukum sehingga setelah bebas nantinya dapat berperan serta dalam pembangunan juga berguna bagi keluarga dan negara.
” Itu harapan kami semoga remisi yang diterima benar benar dijadikan sebuah momentum baik untuk ke depan bagi warga binaan,” pungkas.
Sementara itu, warga binaan yang menerima remisi diwawancara oleh lingkaranberita.com RN mengatakan, sangat berterima kasih atas remisi yang didapatkan, juga mereka bahagia ketika mendapatkan remisi ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada kalapas dan jajaran sudah memberikan remisi,”pungkasnya. (mmf/*)