• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

17 Dus Kosmetik Diduga Illegal di KM Barcelona Dalam Proses Penyidikan

26/07/2023
in SULAWESI UTARA
0

Kejari Sangihe saat melakukan konferensi pers terkait penemuan 17 dus kosmetik di atas KM Barcelona. (Foto/ist)

559
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TAHUNA – Bertempat di KUPP Klas II Tahuna Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar konferensi pers terkait penemuan 17 dus kosmetik di atas KM Barcelona yang akan diselundupkan ke Manado pada, Senin malam. Selasa (25/07/2023).

Related Posts

Paslon TUARI Jadi yang Pertama Jalani Tes Kesehatan Pilkada di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado

“Tamang” Tuntas Jalani Cek Kesehatan di RSUP Kandou Manado, Optimis Hadapi Tahapan Pilkada

Diiringi Ribuan Pendukung, Pasangan “TAMANG” Resmi Daftar ke KPU Sangihe

Ribuan Pendukung Mengiringi Michael Thungari-Tendris Bulahari Daftar Terakhir di KPU Sangihe, Janjikan Perubahan Besar

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Muhamad Bayu Pranoto, Kepolres kepulauan sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra, KABAIS Sangihe, Kepala Bea Cukai Fredy Kambey dan Kepala KUPP Klas II Tahuna Holpried Balirangen.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Eri Yudianto SH.MH dalam keterangan persnya mengatakan, posisi kejaksaan sebagai salah satu lembaga peradilan dan sebagai penuntut umum tunggal.

“Terkait barang-barang yang di temukan belum jelas dan masih berupa barang di temukan. Kami dalam hal ini mengambil alih barang yang ditemukan tersebut,” kata Kajari.

Lanjut Kajari, barang bukti ditemukan sebanyak 17 dus berupa kosmetik di KM Barcelona dan langsung diserahkan ke LOKA POM Sangihe untuk diproses hukum.
“Kemudian setelah barang itu kami ambil alih kami akan menyampaikan kepada penyidik. Kami akan menentukan, menyampaikan untuk di tindaklanjuti penyidikan selanjutnya terhadap barang-barang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Tim Penindakan LOKA POM Sangihe Oktavianus Mamondol mengatakan, setelah berkas perkara diserahkan ke LOKA POM Sangihe pihaknya akan bekerja semakmsimal mungkin di bawah 90 hari.

“Kita belum bisa pastikan prosesnya, nanti tergantung pada proses penyidikan seperti apa, kendalanya bagaimana, tapi yang jelas karena dari kejaksaan untuk proses penyidikannya sebelum 90 hari sudah harus menyerahkan berkas perkara jadi kami akan lakukan di bawa 90 hari,” tutup Mamondol. (*mmf/)

SendShare34
Next Post

Waduh!...,Gubernur Olly Dondokambey Benarkan Virus ASF Masuk Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.