• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sudah Berpayung Hukum, Bupati Pastikan Program Bantuan Rp 50 Juta Per RT Sudah Berjalan!!

22/11/2022
in KUTIM
0

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman (Foto/ist)

542
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, KUTIM – Untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait program-program yang sudah berjalan, Bupati Kutim H Ardiansyah tak jarang terjun langsung ke lapangan.

Related Posts

Polisi Turun Tangan Jaga Harga Beras, Warga Muara Pahu Serbu Program SPHP

Hilirisasi Sawit Dipercepat, Kutim Tawarkan KEK Maloy sebagai Magnet Investasi Industri

Gebyar Prestasi SMA YPPSB 2026, Wabup Kutim Tekankan Akses Pendidikan dan Kesiapan Hadapi Era Digital

Ornitari Sangatta Hadirkan Majelis Taklim Berbasis Pemberdayaan, Jamaah Tembus 120 Orang

Dalam beberapa kesempatan bertemu warga, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman selalu menyampaikan bahwa program bantuan program Rp 50 juta per RT yang dijanjikan olehnya pasca-terpilih sebagai kepala daerah, saat ini sudah berjalan.

Bahkan petunjuk tenisnya pun sudah diterbitkan dipayungi Surat Keputusan Bupati Kutim.

“Program (bantuan program) Rp 50 juta per RT melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) alhamdulillah sudah berjalan,” kata Bupati didampingi Kepala DPMDes di sela-sela kunjungan kerja ke pedalaman belum lama ini.

Fokusnya tentu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur lingkup RT. Jadi RT bisa mengusulkan program berdasarkan aspirasi warganya. Program RT harus dipastikan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

“Program (Rp 50 juta per RT) ini merupakan bentuk dukungan pemerintah, merealisasikan pembangunan dimulai dari desa di tingkatan paling bawah,” sebut Ardiansyah.

Dilaksanakan di seluruh RT yang ada di 18 kecamatan. Dengan kata lain, program ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Melalui program ini, Ardiansyah yakin, perekonomian masyarakat akan meningkat. Sehingga mendorong kemajuan pembangunan di daerah ini. (der*/advkutim)

SendShare32
Next Post

Berikut Syarat RT Penerima Bantuan Dana Rp 50 Juta di Kutim....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.