• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Optimalkan Potensi Zakat Sekaligus Harmonisasi, Baznas Kaltim Gelar Rakorda

10/10/2022
in ADVETORIAL
0
541
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA – Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses digelar. Rakorda tahun 2022 ini diselenggarakan pada Sabtu (08/08) bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

Related Posts

DKP3A Kaltim Gelar FGD Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Pra Kongres Ke – VI Kerukunan Bubuhan Banjar Sedunia di Balikpapan

2 November 2022 TV Analog Resmi Dimatikan

Wagub Hadi Mulyadi Tutup FPN RRI Samarinda

Rakorda dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekprov Kaltim, M Syirajudin. Pada kesempatan ini mewakili Gubernur Kaltim, Syirajudin menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan rutin tahunan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, kami menyambut baik dan mengucapkan selamat semoga Rakorda Baznas Kaltim berjalan lancer,” ucap Mantan Kepala DPMPD Kaltim ini.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Baznas Kaltim dan berharap akan lahirnya inovasi atau ide-ide baru sebagai langkah Baznas Kaltim untuk mendorong optimalisasi peluang dan potensi zakat di Bumi Etam.

“Kita harus dorong masyarakat untuk dapat berzakat, sedekah dan infaq melalui Baznas. Disisi lainpun Baznas harus tingkatkan sosialisasi yang lebih masif serta diharapkan ada ide dan inovasi baru yang melibatkan seluruh pihak, seperti tema malam hari ini yakni Harmonisasi,” tuturnya.

Harmonisasi Pengelolaan Zakat adalah bentuk upaya Baznas Pusat dan Daerah serta seluruh pihak terkait untuk mengelola zakat dan merancang program-program yang berorientasi pada pencapaian target zakat melalui Baznas di tanah air.

Adapun Fungsi, Peran dan Tanggung Jawab dari Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat. Lembaga Pengelola Zakat yang berkualitas akan mampu mengelola zakat secara efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan menyampaikan Rakorda ini juga menjadi momen evaluasi bersama, dan ruang pemberian masukan dan saran untuk memaksimalkan peran Baznas sebagai fasilitator.

“Kami terus melakukan upaya pembenahan pengelolaan zakat, keuangan dan program pendistribusian serta pemberdayaan yang berorientasi pengentasan kemisikan, dan menjadi lembaga zakat yang amanah profesional dan akuntabel,” ujarnya

Disampaikan pula dimomen tersebut capaian penerimaan zakat tahun 2022 yang mengalami peningkatan dari tahun 2021. Jika di tahun sebelumnya Kaltim meraih penerimaan zakat sebar Rp 6,8 Miliar dan meningkat menjadi Rp 7.9 M hingga Oktober 2022, dengan kemungkinan masih bisa bertambah lagi dipenghujung tahun

“Dengan dicapainya perolehan ini, kami harapkan dukungan dari seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berharmonisasi. Baik itu untuk Baznas Pusat kepada Daerah, begitupula sebaliknya” sambungnya.

Hingga kini, sebanyak kurang lebih Rp 5 Miliar zakat, sedekah dan infaq telah disalurkan. Penyaluran tersebut diimplementasikan pada beberapa program andalan Baznas Kaltim diantaranya Kaltim makmur atau pemberdayaan, Kaltim sehat atau kesehatan, Kaltim taqwa, Kaltim peduli atau kemanusiaan.

Rangkaian kegiatan Pembukaan ditutup dengan adanya sesi penyerahan Bantuan Konsumtif dan Produktif pada setiap Kabupaten/Kota. Baznas setiap level harus bisa bekerjasama dengan semua unsur pihak dalam rangka mengingatkan dan mendakwahkan hingga meliterasikan tentang zakat. (adv/Kominfokaltim)

 

SendShare32
Next Post

Hermansyah Wakili Kaltim di Ajang PKPI 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.