LINGKARANBERITA.COM, KUTIM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Dr H Teddy Febrian SE M.Si menegaskan, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) beserta Insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D) sebelum lebaran sudah dapat terealisasi ke rekening masing-masing pegawai.
“Beberapa hari ini Pegawai BPKAD Kutim bekerja sangat ekstra. Bahkan sampai lembur. Hal ini untuk menuntaskan hak-hak para pegawai pemerintah Kutim. Sudah 80 persen terealisasi dengan baik. ditagetkan sepekan kedepan sudah terealisasi. Dan sebelum lebaran sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ucapnya
Lanjut Teddy mengatakan proses pencairan tersebut dilakukan mulai dari pekan lalu. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
“ Jika ada keterlambatan, kendalanya dari OPD yang agak telat menyerahkan berkas ke Kami. Jadi setelah Perpres keluar, kita lanjuti dengan Perbup, dan telah kita sosialisasikan ke masing-masing OPD Kutim, dan alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Sesmua pembayaran kita tuntaskan dengan baik, dan sudah sejalan dengan jadwawal yang ditentukan,” ujarnya. (*lb-9)