• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Tanpa Antre, Klik Pajak Layani Asistensi SPT Tahunan

22/03/2022
in EKONOMI
0

PERMUDAH LAYANAN: Kanwil DJP Kaltimtara kembali membuka Klinik Pajak di gedung lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara Kota Balikpapan.

535
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara kembali membuka Klinik Pajak di gedung lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara Kota Balikpapan.

Related Posts

Integrasi Layanan Pajak dan Kependudukan, NIK Resmi Digunakan untuk Akses Layanan DJP

Menteri ESDM Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg, Antrean di Pangkalan Disebabkan Kebijakan Baru

Ralat Atas SP-19/2023 Tentang DJP Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Dirjen Pajak Silaturahmi Ke Ketum PBNU, Ini Pesan Gus Yahya….

Tahun ini, Klinik Pajak membuka layanan mulai tanggal 21-31 Maret 2022 setiap hari Senin-Jumat dengan jam layanan 08.00-16.00 WITA.

Klinik Pajak merupakan program rutin tahunan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara untuk membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Masih banyak wajib pajak yang kebingungan dalam melaporkan SPT Tahunan.

Adapun layanan yang diberikan, yakni:

1. Asistensi SPT Tahunan Orang Pribadi

2. Pengajuan EFIN

3. Layanan konsultasi Perpajakan

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang ingin mendapat asistensi SPT Tahunan wajib mempersiapkan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 1721 A1/A1, daftar harta, daftar utang, daftar tanggungan, dan EFIN (apabila belum pernah melaporkan SPT Tahunan secara daring).

Sedangkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan wajib membawa daftar peroleh omzet per bulan dalam setahun, daftar harta, daftar utang, daftar tanggungan, serta EFIN (apabila belum pernah melaporkan SPT Tahunan secara daring).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara menggandeng para relawan pajak yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Para relawan pajak turut ambil bagian mengasistensi wajib pajak setelah mendapat pelatihan sebelumnya.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, seluruh petugas Klinik Pajak telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Selama pelayanan berlangsung, seluruh petugas dan pengunjung Klinik Pajak wajib untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara berharap melalui Klinik Pajak ini, wajib pajak menjadi semakin paham bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan dan dapat melaporkan sendiri di tahun-tahun berikutnya. (lb-5)

SendShare32
Next Post

Ramadhan Bulan Menyerap Big Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.