LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN, – Menanggapi Pasca insiden kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan, wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menilai adanya unsur pembiaran.

Hal tersebut mengacu pada peraturan walikota (Perwali) nomor 60 tahun 2016 tentang kendaraan peti kemas bermuatan berat.
“Ini sudah jelas melanggar aturan. Yang berhak menindak itu Dinas perhubungan dan instansi terkait dalam hal ini kepolisian. Jadi jangan selalu DPRD Balikpapan yang selalu disalahkan. Kan sudah lama ada Perdanya. Kalau seperti ini berarti ada pembiaran,” tegasnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menjelaskan, Jika di flasback, Jalur ini ranah provinsi Kaltim, sudah ada wacana pembangunan flyover 2010 lalu, dilanjutkan pembuatan DED di tahun 2013 oleh dinas tata kota dengan estimasi anggaran Rp 214 miliar. Dengan desain dua jalur 4 lajur panjang 550 meter. Tapi di 2020 di review terjadi perubahan desain menjadi 2 lajur. Otomatis anggaran berubah menjadi Rp 185 miliar.
“Harusnya 2021 sudah terealisasi pengerjaannya, tapi karena belum ada kesepakatan ditingkat provinsi karena pembebasan lahannya belum Clear,” ungkapnya, Jumat (21/1/2022).
Jadi kata Politisi partai berlambang Garuda ini, Karena di provinsi belum ada titik terang tentang anggaran flyover muara rapak, ia berharap anggarannya bisa langsung dari APBN melalui PUPR. Apalagi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Jadi sebagai unsur pimpinan DPRD Balikpapan pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk menyetop kendaraan bermuatan berat ke arah muara rapak.
“Kita sudah berkali kali menyampaikan pemerintah tentang hal tersebut. Segera mungkin walikota membuat surat edara (SE) untuk pengalihan jalur,” tegasnya.
Dalam waktu dekat dirinya bersama komisi I akan melakukan rapat untuk membahas persoalan muara rapak ini. Dengan dishub, dinas perijinan dan kepolisian. Ini sudah melanggar aturan. Yang berhak menindak itu Dinas perhubungan dan instansi terkait dalam hal ini kepolisian.
Terpisah, Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pertama, atas nama Pemerintah Kota Balikpapan mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban kecelakaan tadi pagi.
Rahmad menyebut, Setelah sholat Jumat pihak pemerintah akan segera melakukan rapatkan dengan Dinas terkait, langkah-langkah apa yang akan di ambil untuk mengatasi permasalahan ini. Agar tidak terulang lagi.
Sama halnya dengan jam-jam truk kontainer yang melintas pihaknya juga baru melihat berkaitan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Dalam hal ini pihaknya berencana akan menggelar rapat terkait persoalan tersebut. Untuk itu dia meminta dukungan semua pihak. Khusunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan. Dimana agar wacana pembangunan flyover agar segera di realisasikan.
“Kami juga meminta bantuan bapak Gubernur Kaltim untuk bisa meralisasikan. Artinya meminimalkan atau mengurangi permasalahan-permasalahan seperti yang terjadi tadi pagi,” tambahnya.
“Makanya itu kami mau terapkan dan itu baru saya lihat juga. Karena Perwali ini juga harus ditegakan dan lakukan,” tandasnya.(*)