• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Perkosa Belasan Santriwati, Ini Penampakan Herry Wirawan saat Dibui di Rutan Kebonwaru

13/12/2021
in KRIMINAL
0

DI LAPAS: Penampakan Herry Wirawan saat ditahan di Rutan Kebonwaru (Foto: Ist/Agung Bakti Sarasa).

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BANDUNG – Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.

Related Posts

Penggagalan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras Ilegal di Nunukan

Pulang Ziarah Pemuda Asal Kaltim Dikeroyok di Enrekang, Korban Minta Semua Pelaku Tertangkap  

Bos PS Store Putra Siregar Dipolisikan Diduga Terlibat Pengeroyokan

Ia ditahan lantaran memperkosan belasan santriwatinya. Pelaku yang saat ini tengah menjalani persidangan merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sekitar tiga bulan mendekam di balik jeruji Rutan Kebonwaru, penampakan Herry kini berbeda dibandingkan foto-fotonya yang menyebar luas.

Jika dalam foto sebelumnya, Herry tampak berambut lebih panjang dan ikal, kini Herry tampil plontos. Kondisi terkini Herry tersebut diperlihatkan Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven. Riko menunjukkan foto terbaru Herry melalui telepon selulernya di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (13/13/2021).

 

“Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan,” ujar Riko. Dalam foto yang diperlihatkan Riko, Herry terlihat memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam dan di lehernya melilit masker berwarna hitam.

“Yang bersangkutan masuk pada 21 September lalu. Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen, lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021, setelah menjalani 14 hari isolasi, kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya,” ujar Riko.

Menurut Riko, di dalam tahanan, Herry tinggal sekamar bersama para pelaku tindak pidana umum, seperti pelaku pencurian hingga begal. “Ya di dalam satu tahanan, pidana umum semua, ya ada macam-macam, ada penggelapan, ada pencurian, sama juga tahanannya,” katanya.

Riko menambahkan, Herry menjalani proses persidangan secara virtual dan mengikuti persidangan di Rutan Kebonwaru. “Proses persidangan berjalan lancar, sekarang sudah enam kali sidang, virtual semuanya. Haknya semuanya dikasihkan, sama kaya yang lain,” katanya.

 

Diketahui, Herry Wirawan merupakan terdakwa kasus pencabulan terhadap belasan santriwatinya. Dia memperkosa berulang kali santriwati-santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. (oz/ari/*gus)

 

SendShare32
Next Post

Pembayaran Gaji Tak Jelas, Karyawan Laporkan PT Osiana ke Dewan dan Disnaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.2k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.1k

Mengenal Eco Enzyme dengan Manfaat Luar Biasa

by admin
14/09/2022
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.