LINGKARANBERITA.COM, BANDUNG – Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.
Ia ditahan lantaran memperkosan belasan santriwatinya. Pelaku yang saat ini tengah menjalani persidangan merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sekitar tiga bulan mendekam di balik jeruji Rutan Kebonwaru, penampakan Herry kini berbeda dibandingkan foto-fotonya yang menyebar luas.
Jika dalam foto sebelumnya, Herry tampak berambut lebih panjang dan ikal, kini Herry tampil plontos. Kondisi terkini Herry tersebut diperlihatkan Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven. Riko menunjukkan foto terbaru Herry melalui telepon selulernya di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (13/13/2021).
“Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan,” ujar Riko. Dalam foto yang diperlihatkan Riko, Herry terlihat memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam dan di lehernya melilit masker berwarna hitam.
“Yang bersangkutan masuk pada 21 September lalu. Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen, lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021, setelah menjalani 14 hari isolasi, kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya,” ujar Riko.
Menurut Riko, di dalam tahanan, Herry tinggal sekamar bersama para pelaku tindak pidana umum, seperti pelaku pencurian hingga begal. “Ya di dalam satu tahanan, pidana umum semua, ya ada macam-macam, ada penggelapan, ada pencurian, sama juga tahanannya,” katanya.
Riko menambahkan, Herry menjalani proses persidangan secara virtual dan mengikuti persidangan di Rutan Kebonwaru. “Proses persidangan berjalan lancar, sekarang sudah enam kali sidang, virtual semuanya. Haknya semuanya dikasihkan, sama kaya yang lain,” katanya.
Diketahui, Herry Wirawan merupakan terdakwa kasus pencabulan terhadap belasan santriwatinya. Dia memperkosa berulang kali santriwati-santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. (oz/ari/*gus)