• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Wakili Kutai Kartanegara, Desa Pela Kembali Ikut Serta di Ajang Penghargaan Kalpataru 2023

26/04/2023
in KUKAR
0

Kunjungan dari tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara ke Desa Pela.

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Tenggarong- Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara ikut serta dalam meraih penghargaan Kalpataru Provinsi Kalimantan Timur 2023.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Kepastian ini setelah adanya kunjungan dari tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kategori yang diikutkan yakni penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan.

Sejumlah kategori tersebut telah dijalankan oleh pemerintah desa melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Pela. Bahkan tahun 2022 lalu, Desa Pela juga meraih penghargaan Kalpataru.

“Yang sudah kami lakukan (kegiatan) sudah terdokumentasi, terdata dan tertulis. Penilaiannya lebih dulu dilakukan oleh DLHK Kukar,” kata Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin, Rabu (26/4/2023).

Ia menjelaskan, sejak 2018 sudah dilakukan dan dikerjakan pengawasan ilegal fishing. Termasuk tentang larangan membuang sampah di sungai.

Untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi habitat pesut Mahakam, pernah diselenggarakan lomba pemungutan sampah. Bahkan, pemerintah desa telah mengeluarkan peraturan desa (Perdes).

“Sejak tahun 2018 tentang lingkungan itu Perdes nya dikeluarkan oleh kepala desa, baik itu ilegal fishing, penanaman pohon dan konservasi pesut atau pelindung pesut,” jelas Alimin.

Dia menyebutkan, sejumlah dokumen untuk mengikuti penghargaan Kalpataru telah diserahkan ke DLHK Kukar.

“Insyaallah sudah lengkap (dokumennya), terlampir juga peraturan desa tentang lingkungan,” lanjutnya.

Diketahui, penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah kepada individu atau kelompok masyarakat yang berjasa dalam melindungi dan menyelamatkan lingkungan hidup.

“Kalau kita lolos di Kalpataru Provinsi, nanti kita lanjut ke nasional,” pungkasnya. (adv/kominfokukar*)

SendShare32
Next Post

634 Kepala Keluarga di Desa Benua Puhun Bergantung Pada Perekebunan Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.