• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Syarifuddin: Warga Penajam Keluhkan Kenaikan Tarif Air Bersih

24/03/2023
in PENAJAM
0

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dapil Penajam, Syarifuddin HR.

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dapil Penajam, Syarifuddin HR mendapatkan keluhan masyarakat soal meningkatnya tarif dasar air bersih. Dalam hal ini, ia mendorong Pemkab PPU memberikan subsidi untuk masyarakat umum.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Dalam reses masa sidang II 2023 itu ia menyatakan selama ini sering mendapatkan keluhan dari masyarakat. Khususnya pelanggan PDAM Danum Taka terkait adanya kenaikan tarif air bersih yang cukup memberatkan masyarakat.

“Nanti saya akan diskusikan dengan teman-teman di DPRD mengenai penyertaan modal ini. Karena penyertaan modal ini bisa dipakai untuk subsidi bagi masyarakat,” ucapnya, Jumat (24/03/2023).

Ia mengungkapkan, salah satu alasan adanya kenaikan tarif ini karena sudah beberapa tahun tak lagi mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab PPU. Oleh karena itu, pihaknya di DPRD PPU menyetujui bila salah satu BUMD PPU ini diberikan penyertaan modal.

“Agar itu bisa dipakai sebagai subsidi bagi masyarakat,” sebut Syarifuddin.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, permasalahan ini berdampak bagi sebagain besar masyarakat di dapilnya. Karena sejak tarif mengalami kenaikan pembayaran mereka hampir 2 kali lipat.

“Ternyata kenaikan tarif ini karena berdasarkan SK Gubernur Kaltim. Tarif atas itu Rp 13.000 dan tarif bawah Rp 6600. Artinya aturan itu harus diikuti dan Pemkab PPU memutuskan untuk menaikkan tarif Rp 7.500/kubik,” terangnya.

Kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Syarifuddin menyatakan, selama ini kenaikan tarif ini hanya kurang disosialisasikan kepada masyarakat pasalnya. Hal itu yang menyebabkan ternyata banyak masyarakat tidak mengetahui keputusan kenaikan tarif ini.

“Dan mereka juga tidak tahu berapa sih besaran kenaikan tarif ini dan alasannya,” tutupnya. (adv/dprdppu*)

SendShare32
Next Post

Imbauan Bupati Kukar untuk Makmurkan Masjid dan Mushalla Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.