• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

11 Jabatan Eselon 2 Masih Kosong, Ketua DPRD PPU Gelar Open Bidding

30/03/2023
in PENAJAM
0

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor.

531
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mendorong Bupati PPU Hamdam segera menggelar open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Sebab, masa jabatan bupati akan berakhir pada September 2023. Sedangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah, diterangkan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Kami meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan eselon II yang kosong karena nanti enam bulan sebelum masa jabatan bupati berakhir tidak boleh lagi melakukan mutasi,” kata Syahrudin, Kamis (30/3/2023).

Sebanyak 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemkab PPU yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Inspektorat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jabatan kosong tersebut hanya dijabat pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan, kewenangan Plt sangat terbatas dibandingkan pejabat definitif. “Kalau hanya Plt tidak leluasa mengambil keputusan karena terbatas kewenangannya,” ujarnya.

Syahrudin mengatakan, pemerintah daerah harus membuka open bidding secepatnya. “Kalau jabatan kepala dinas hanya dijabat Plt, nanti kinerja dinas itu kurang maksimal,” ujarnya. (adv/dprdppu*)

SendShare32
Next Post

Nelayan di Kukar Dapat Kartu KUSUKA, Ini Manfaatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.