Lingkaranberita.com, Tenggarong– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara meluncurkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Website tersebut diluncurkan dengan visi Mewujudkan Pendayagunaan Informasi Dokumen Hukum yang Responsif dan Akuntabel.
Adapun misi dan fungsi JIDH DPRD Kukar adalah untuk penyebarluasan informasi produk hukum kepada masyarakat secara tepat dan tepat.
Kemudian, memberikan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Selain itu, meningkatkan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketaatan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab.
Website yang dapat diakses melalui link jdihdprd.kukarkab.go.id ini diresmikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Sekretaris Dewan M Ridha Darmawan.
Ruang layanan JDIH DPRD Kukar juga dapat difungsikan sebagai wadah silaturahmi bersama masyarakat Kukar, sekaligus tempat diskusi bagi anggota dewan.
“Bagian dari upaya untuk mendekatkan diri ke masyarakat, bisa melalui obrolan santai. Harapan kita bisa ada hal-hal positif yang didapat bersama teman wartawan,” kata Rasid, Rabu (22/3/2023).
Pada kesempatan tersebut, Rasid juga turut meresmikan Media Center yang berlokasi di lantai satu Gedung Sekretariat DPRD Kukar.
Media Center dibangun untuk mempublikasikan kegiatan yang dilaksanakan DPRD Kukar.
Supaya masyarakat bisa mengetahui kinerja DPRD Kukar, baik itu kegiatan inspeksi mendadak di lapangan, kunjungan ke kecamatan, maupun kegiatam reses.
“Media center dan podcast tujuannya agar kegiatan yang ada di DPRD bisa terpublikasikan dengan baik,” pungkasnya. (adv/kominfokukar*)