• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dua Kecamatan di Kukar Tidak Masuk RTRW, Sekda Kukar: Hanya Sebagian Wilayah Saja

14/01/2023
in KUKAR
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Foto/ist)

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Tenggarong – Dua Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Samboja dan Samboja Barat tidak terlibat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani usai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD Kukar, Kamis (12/1/2023) lalu.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Alasan mengapa Kecamatan Samboja dan Samboja Barat tidak masuk RTRW Kukar, yakni lantaran kedua kawasan tersebut telah masuk lingkup wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengungkapkan bahwa hanya sebagian dari wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat saja yang tidak masuk RTRW.

Sebab, menurutnya hanya sebagian wilayah dari dua kecamatan itu saja yang masuk dalam lingkup IKN Nusantara.

“Masih masuk, kan hanya sebagian wilayah saja itu yang masuk wilayahnya IKN,” ucap Sunggono saat dihubungi pewarta, Sabtu (14/1/2023).

Sementara itu, Sunggono mengatakan bahwa terkait dengan pengesahan Raperda RTRW itu, saat ini telah dibahas dan menunggu untuk disahkan saja.

“Untuk pengesahan raperdanya itu sekarang masih menunggu keterangan dulu dari Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan sudah dibahas juga dengan pusat kemarin,” ungkapnya.

“Artinya sudah dibahas hanya saja belum ditetapkan,” sambungnya.

Selain itu, saat disinggung mengenai apakah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat masih menjadi bagian dari Kukar atau tidak, Sunggono menjawab jika dua kecamatan tersebut masih masuk dalam lingkup Kukar.

“Masih, masih jadi bagian Kukar,” pungkasnya. (*yu)

SendShare32
Next Post

Dishub Kukar Usul Bantuan Bus Angkutan Pelajar ke Kemenhub RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.