• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dinas Koperasi Targetkan 3.000 Pelaku Usaha Dapat Bantuan Tunai

28/11/2022
in KUTIM
0

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Darsafani

533
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SANGATTA – Program Penanganan Inflasi, Dinas Koperasi Targetkan 3000 Pelaku Usaha Dapat Bantuan Tunai – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menargetkan 3000 pelaku usaha mikro di Kabupaten Kutai Timur mendapatkan bantuan tunai.

Related Posts

Polisi Turun Tangan Jaga Harga Beras, Warga Muara Pahu Serbu Program SPHP

Hilirisasi Sawit Dipercepat, Kutim Tawarkan KEK Maloy sebagai Magnet Investasi Industri

Gebyar Prestasi SMA YPPSB 2026, Wabup Kutim Tekankan Akses Pendidikan dan Kesiapan Hadapi Era Digital

Ornitari Sangatta Hadirkan Majelis Taklim Berbasis Pemberdayaan, Jamaah Tembus 120 Orang

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim Darsafani menyampaikan total ada 3000 penerima bantuan tunai untuk pelaku usaha mikro, hal ini dilakukan dalam upaya melakukan penanganan dan pengendalian dampak inflasi daerah.

Ribuan pelaku usaha mikro tersebut mendapatkan total bantuan tunai senilai Rp 1,5 juta per penerima yang diberikan secara bertahap per tiga bulan setiap bulannya sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk nominal penerima bantuan modal usaha berhak mendapatkan Rp 500 ribu perbulan selama tiga bulan jadi total Rp 1,5 juta yang akan diterima pelaku usaha mikro tersebut. Dan periode bantuan ini hanya diserahkan sekali tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Program Penanganan Inflasi, Dinas Koperasi Targetkan 3000 Pelaku Usaha Dapat Bantuan Tunai
Program bantuan tunai tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Untuk pengendalian dampak inflasi daerah tersebut Dinas Koperasi dan UMKM Kutim mendapatkan anggaran sebesar Rp 6 miliar.

“3000 data pelaku usaha mikro tersebut didapat dari numerator Dinas Koperasi Kutim yang turun langsung kelapangan selama 3 bulan dan ada juga yang mendaftar langsung ke Dinas Koperasi. Target 3000 itu diakhir bulan ini, Insya Allah sudah tersalurkan melalui kerjasama dengan Bank BPD,” imbuhnya. (der/advkutim)

SendShare32
Next Post

Dinas Koperasi Menganggap Perlu Sebuah Strategi dan Kebijakan Untuk Memajukan Koperasi di Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.