• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Berikut Syarat RT Penerima Bantuan Dana Rp 50 Juta di Kutim….

22/11/2022
in KUTIM
0

Kepala DPMPDes Kutim, Yuriansyah. (Foto/ist)

556
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKRANBERITA.COM, KUTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) meluncurkan bantuan program Rp 50 juta per RT. DPMPDes merupakan OPD yang ditunjuk sebagai pemerintah sebagai penyalur program dana bantuan itu.

Related Posts

Polisi Turun Tangan Jaga Harga Beras, Warga Muara Pahu Serbu Program SPHP

Hilirisasi Sawit Dipercepat, Kutim Tawarkan KEK Maloy sebagai Magnet Investasi Industri

Gebyar Prestasi SMA YPPSB 2026, Wabup Kutim Tekankan Akses Pendidikan dan Kesiapan Hadapi Era Digital

Ornitari Sangatta Hadirkan Majelis Taklim Berbasis Pemberdayaan, Jamaah Tembus 120 Orang

Dana yang ditransfer melalui rekening pemerintah desa ini, difokuskan untuk peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur lingkup RT. Anggaran sebesar 20 persen atau Rp 10 juta diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (non fisik) dan 80 persen atau Rp 40 juta persen fisik.

“Dana ini bukan dalam bentuk tunai, tetapi dalam bentuk program kegiatan yang usulannya benar-benar dari forum RT. Jika bukan program RT yang sudah disepakati ini tidak bisa dilaksanakan,” ujar Kepala DPMDes Yuriansyah usai ditemui beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, agar bisa berjalan dengan baik nantinya, tentu setiap RT harus dipastikan memiliki program kerja. Sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah, merealisasikan pembangunan dimulai dari desa di tingkat RT.

“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Kami harapkan program ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan sampai salah arah,” tegas Yuriansyah.

Selanjutnya teknis pendistribusian dikoordinasikan oleh DPMPDes langsung ke rekening desa untuk kemudian tiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta susuai usulan program. Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya.

“Jadi secara teknis harus dikomunikasikan antara perangkat desa dengan RT. Jadi benar- benar keputusan warga yang merekomendasikan untuk penggunaannya, tidak ada intervensi atau campur tangan Pemkab Kutim,” jelasnya.

Diharapkan nanti tak ada kegiatan di luar program RT alias benar-benar program yang sudah disepakati bersama. RT adalah wilayah terkecil di desa maupun di kota. Maka ada kebutuhan prioritas untuk melakukan berbagai hal di tingkat RT.

“Saya yakin apabila program ini dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Peraturan Bupati sebagai ketentuan pelaksana, semua akan aman. Dan mudah-mudahan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara agregat bagi Kutim. Harapannya bisa memaksimalkan pembangunan hingga di tingkat paling bawah,” ujarnya. (der*/advkutim)

SendShare33
Next Post

1.607 RT Se-Kutim Sudah Bisa Menikmati Dana Bantuan Rp 50 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.