• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

93 Tenaga SDM di BLUD Sangkulirang Jalani Bimtek Bersama Diskes Kutim

15/11/2022
in KUTIM
0

Kadinkes dr Bahrani saat memukul gong tanda dibukanya Bimtek untuk BLUD RSUD Sangkulirang dan Puskesmas se-Kutim, di Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (15/11/2022) pagi. (Foto/ist)

531
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA– Sebanyak 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang yang belum lama ini beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim melakukan Bimtek untuk 93 sumber daya manusia (SDM) penatausahaan dan pengelolaan keuangan BLUD di Sangkulirang. Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Samarinda ini dibuka Kadinkes dr Bahrani mewakili Bupati.

“Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Diikuti SDM penatausahaan keuangan dari 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang (22 BLUD),” kata Ketua Panitia yang juga Sekretaris Dinkes Kutim Hariyati, Selasa (15/11/2022).

Sebagai landasan hukum pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Sebagai latar belakang tak lain agar Puskesmas BLUD mampu, menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Berbasis Pemerintah (SAP). Penyajian Laporan Keuangan BLUD diatur dalam Pernyataan SAP (PSAP) 13.

Diselenggarakan mulai 14-19 November 2022 dengan waktu efektif pembelajaran selama 5 hari. Dengan tujuan khusus meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai bendahara dalam menjalankan tugas fungsinya dalan pencatatan dan pelaporan keuangan.

Meningkatkan komitmen bendahara sebagai salah satu pengelola keuangan dalam melaksanakan tertib administrasi. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai pengurus barang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pencatatan dan pelaporan persediaan serta aset yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan.

“Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tim pengelola keuangan dan aset BLUD dalam menyajikan, serta menyampaikan laporan keuangan akhir tahun. Meningkatkan sistem penatausahaan administrasi pengelolaan keuangan pada OPD Dinas Kesehatan. Serta laporan keuangan yang disajikan oleh Puskesmas dan rumah sakit (BLUD) sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan berbasis Akrual,” tutup Hariyati. (der/advkutim)

SendShare32
Next Post

BLUD Kutim Wajib Susun Laporan Keuangan Sesuai SAP!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.