• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

BPKN Mencatat Total 7.983 Pengaduan Konsumen Multisektoral, Firman: Tertinggi Dari Sektor Keuangan, Perumahan dan E-Commerce

19/10/2022
in ADVETORIAL
0

Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi BPKN RI, Firman Tumantara Endipraja

533
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menilai saat ini mulai tumbuh kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya terhadap pelanggaran hak konsumen dan berani membuat laporan kepada instansi terkait.

Related Posts

DKP3A Kaltim Gelar FGD Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Pra Kongres Ke – VI Kerukunan Bubuhan Banjar Sedunia di Balikpapan

2 November 2022 TV Analog Resmi Dimatikan

Wagub Hadi Mulyadi Tutup FPN RRI Samarinda

Saat ini sejak tahun 2017 hingga 7 Oktober 2022, BPKN menerima 7.983 pengaduan konsumen yang berasal dari multisektoral.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi BPKN RI, Firman Tumantara Endipraja saat dikonfirmasi pada Edukasi Konsumen Cerdas, Kuliah Kunjungan Lapangan Fakultas Hukum Universitas Widygama Mahakam, di Ruang Serbaguna Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Selasa (18/10).

Dari 7.983 pengaduan diantaranya pada tahun 2017 terdapat 280 pengaduan, tahun 2018 terdapat 640 pengaduan, tahun 2019 terdapat 1.518 pengaduan, tahun 2020 terdapat 1.372 pengaduan, tahun 2021 terdapat 3.256 pengaduan dan tahun 2022 terdapat 917 pengaduan. Pengaduan ini terhitung hingga 7 Oktober 2022.

“Pengaduan yang masuk di BPKN RI hingga 7 Oktober 2022 tertinggi pada sektor Jasa Keuangan, Perumahan dan E-Commerce,”sebutnya.

Firman merincikan jasa keuangan berjumlah 370 pengaduan, kedua perumahan 158 pengaduan dan E-Commerce 126 pengaduan.

Kemudian sektor lain-lain 104 pengaduan, jasa telekomunikasi 50 pengaduan, jasa transportasi 48 pengaduan, barang elektronik, telematika dan kendaraan bermotor 39 pengaduan serta listrik dan gas rumah tangga 10 pengaduan.

“Tahun lalu di 2021 sektor perumahan cukup tingggi , kemudian kedua E-Commerce,”terangnya.

Sementara total kerugian konsumen tahun 2021 Rp 2.457.836.109.715 dan di tahun 2022 hingga 7 Oktober Rp 93.457.759.419.

Dirinya menilai kesadaran masyarakat terhadap hak perlindungan masih perlu ditingkatkan lagi.

Adapun 3 sanksi bagi pelaku usaha yang merugikan konsumen diantaranya, ganti rugi, pidana dan administrasi pencabutan izin usaha.

“Tiga sanksi ini bisa dikenakan sekaligus bagi pelaku usaha,”tuturnya. (adv/Kominfokaltim)

SendShare32
Next Post

Balikpapan Juara Bridge Open Tournament Piala Gubernur Kaltim 2022, Agustianur: Jadi Agenda Tahunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.