• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dinkes Kaltim Minta OPD Implementasikan KTR

18/10/2022
in ADVETORIAL
0

Upaya pemerintah terus melakukan upaya penerapan KTR di Kaltim. (Foto/ist)

538
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA – Berbagai langkah dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Related Posts

DKP3A Kaltim Gelar FGD Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Pra Kongres Ke – VI Kerukunan Bubuhan Banjar Sedunia di Balikpapan

2 November 2022 TV Analog Resmi Dimatikan

Wagub Hadi Mulyadi Tutup FPN RRI Samarinda

Guna mewujudkan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Persiapan Review Kawasan Tanpa Rokok di Perangkat Daerah Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Aston, Senin (17/10).

Untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, bebas dari asap rokok, maka di setiap Perangkat Daerah wajib menerapkan KTR dan menyampaikan pesan KTR kepada setiap orang di lingkungannya melalui poster, tanda larangan merokok, pengumuman, dan lain sebagainya.

Dalam laporannya Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Hewan, Dinkes Kaltim Rachmadi menaruh harapan kepada 43 Organisasi Perangkat Daerah Kaltim dapat mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di OPD masing-masing.

Untuk pihaknya akan melakukan penilaian langsung ke lapangan bersama dengan OPD dan 2 Organisasi Profesi yakni organisasi perkumpulan promotor penyuluh kesehatan masyarakat indonesia dan persakmi. Penilaian akan direncanakan tiga hari pada bulan Oktober 2022 di tanggal 26 hingga 28.

“Nanti setiap peserta ini tidak menilai OPDnya masing-masing, tapi akan kita acak untuk menilai OPD lain,”ucapnya.

Dirinya juga mengatakan kegiatan hari kini. meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pemahaman pegawai dalam implementasi kawasan tanpa tokok di wilayah kerja masih-masing.

Sedangkan tujuan khususnya disini mencegah dan mengatasi dampak buruk dari setiap asap rokok, kemudian juga melaksanakan penilaian implementasi KTR di OPD Kaltim.

Peserta yang hadir berjumlah 43 orang dari OPD Lingkup Provinsi Kaltim. (adv/Kominfokaltim)

SendShare32
Next Post

Calon Mahasiswa Perlu Tahu, Ini 6 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Gaji Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.