• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Banyuwangi Punya Desa Percontohan Anti Korupsi

17/10/2022
in JATIM
0
531
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. Hal ini terungkap setelah KPK melakukan penilaian kepada Desa Sukojati sebagai kandidat Desa Anti Korupsi.

Related Posts

Dua Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Gowes di Tour of Kemala Banyuwangi

Desa Sukojati, Banyuwangi Sabet Pengelola Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan

Dampak El Nino, Bupati Banyuwangi Minta Dinas Terkait Pantau Debit Air Irigasi

Seblang Olehsari, Tradisi Banyuwangi Selalu Ramai Dikunjungi Setiap Bulan Sawal

Penilaian tersebut dilakukan KPK di Desa Sukojati pada belum lama ini. KPK hadir guna melakukan penilaian terhadap implementasi 5 indikator dan 18 sub indikator budaya anti korupsi. Lima indikator tersebut antara lain, penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal

“Penilaian ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan pembuktiannya. Baik pembuktian fisik berupa dokumen pendukung, maupun pembuktian digital sebagai bentuk transparansi agar masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan penggunaan dana desa,” kata Fries Mount, dari KPK RI.

Sebelumnya, KPK telah memilih Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi sebagai satu dari 10 desa di Indonesia sebagai kandidat percontohan Desa Anti Korupsi. KPK lalu memberikan sejumlah pendampingan kepada desa untuk memenuhi kaidah-kaidah desa anti korupsi.

Penilaian Desa Anti Korupsi diawali dengan paparan dari aparatur desa, lalu tim melakukan interview, verifikasi dokumen, dan tinjau lapang ke rumah-rumah warga. Kegiatan tersebut untuk menggali kesaksian warga terkait program-program desa. Seperti, bedah rumah, pembagian BLT, dan masih banyak lainnya.

Hasil dari penilaian tersebut, KPK memberikan skor 93,25 kepada Desa Sukojati. “Skor di atas 90 masuk kategori istimewa dan layak menerima penganugerahan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. Selamat Desa Sukojati lolos sebagai percontohan Desa Anti Korupsi,” ujar Fries.

Sementara itu, Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, mengaku lega Desa Sukojati bisa lolos sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.

“Ini berkat sinergi seluruh pihak, mulai aparatur desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), dan seluruh masyarakat sehingga kita bisa mempraktikkan budaya anti korupsi di Desa Sukojati. Penganugerahan ini akan menjadi pemicu kami untuk konsisten menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Untung. (**)

SendShare32
Next Post

Dinkes Kaltim Minta OPD Implementasikan KTR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.