LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati mengatakan, regulasi pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 sehingga pembagian DBH Sawit ini dipastikan bisa terealisasi tahun depan.
“Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH Sawit,” kata Ismiati di Samarinda, Ahad (18/9/2022).

Meski demikian, Ismiati menyebut, pihaknya belum mengetahui berapa nominal DBH Sawit yang akan diterima oleh Kaltim. Karena ada indikator perhitungan yang akan menjadi pertimbangan dalam pembagian DBH.
“Kita tidak tahu berapa kisaran karena ada indikator perhitungannya. Seperti luas perkebunan yang kita miliki dan sebagainya. Kita belum tahu, karena ini baru pertama,” ucap Ismiati.
aturan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Perjuangan DBH Sawit ini salah satunya diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bersama 22 provinsi penghasil sawit lainnya, Kaltim mendesak pemerintah pusat untuk memberikan DBH dari sektor sawit. Seperti DBH lain dari sektor batu bara, migas, dan tembakau. (hai/adv/kominfokaltim)