• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dilantik, Syahruddin M Noor Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten PPU

05/07/2022
in PENAJAM
0

PELANTIKAN: Syahruddin M Noor resmi dilantik menjabat ketua DPRD Kabupaten PPU.

535
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, PENAJAM,- Pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi di jabat oleh Syahruddin M Noor setelah prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten PPU sisa masa jabatan 2019 – 2024 digelar pada Senin, (4/6/2022) pagi.  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam  hadir pada acara ini.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Syahruddin M Noor yang  merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU itu pada pergantian antar waktu ini menggantikan posisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi yang juga dari partai Demokrat PPU itu. Pergantian ini setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan ini.

Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah sebuah kejadian bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di daerah, yaitu prosesi pengucapan sumpah /janji Ketua DPRD PPU  sisa masa jabatan 2019-2024.

“Oleh karenanya, dengan telah diresmikannya Ketua DPRD Kabupaten PPU secara institusional sudah dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, keberadaannya diharapkan dapat selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan daerah, “kata Hamdam.

Ditambahkannya bahwa DPRD merupakan salah satu unsur lembaga Pemerintahan Daerah, maka DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. Kedudukan yang setara bermakna bahwa antara lembaga Pemerintahan Daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, sedangkan, hubungan kemitraan bermakna,                   antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kedudukan dan fungsi yang seimbang antara pemerintah daerah dan DPRD dimaksudkan agar hubungan pemerintah daerah dan DPRD bisa berjalan secara serasi, sinergis dan saling mendukung serta tidak saling mendominasi satu sama lain. Dengan pola keseimbangan seperti ini, maka pengelolaan Pemerintahan Daerah yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“ Oleh karenanya, mengingat pentingnya jalinan hubungan kerja sama dan kemitraan antara DPRD dan pemerint daerah ini lah, maka tentu kita berharap keharmonisan hubungan antara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah terjalin selama ini, bisa terus terjaga bahkan terus ditingkatkan dalam upaya kita bersama membangun Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju dan sejahtera, “ujarnya.

Disisi lain tambah Hamdam bahwa sesuai dengan pengalaman, bahwa dalam praktek berpemerintahan tidak selamanya dapat berjalan mulus. Dalam kenyataanya, ada saja masalah atau persoalan yang terkadang memerlukan perhatian dan kerja keras semua. Untuk itu dirinya berharap agar terjalin kerjasama dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi disekitar.

“ Saya yakin, dengan kerjasama yang baik diantara eksekutif dan legislatif serta stakeholders yang ada, insya Allah tidak ada masalah yang tidak bisa ditangani atau diselesaikan. Selamat bertugas.  Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melindungi kita semua dalam menjalankan amanah dari rakyat, “ tutupnya. (**)

SendShare32
Next Post

Diklat UKM JQH Unisma Malang, Bagun Generasi Cerdas Beretika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.