LINGKARANBERITA.COM, MALANG – Pesantren memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Fakultas Hukum Universitas Islam Malang untuk melakukan MoU dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajut Thullab Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Kamis (16/6/2022).
Gus In’am pengasuh Ponpes menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah tepat kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pondok pesantren guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas dengan tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
INFORMASI SEPUTAR PENDAFTARAN UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.pmb.unisma.ac.id
Hal senada juga diutarakan oleh Dekan FH Unisma Dr. H. Suratman, SH., M.Hum bahwa dengan adanya Kampus Merdeka, Fakultas Hukum terus berupaya membangun sebanyak banyaknya kerjasama dengan berbagai macam pihak dan Pondok Pesentren merupakan mitra strategis dalam upaya menciptakan kualitas pendidikan hukum yang unggul dalam bingkai nilai nilai agama.
Kegiatan MoU ini merupakan bagian dari program sosialisasi dan penyuluhan hukum FH Unisma Malang yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi. (*)
INFORMASI SEPUTAR PENDAFTARAN UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.pmb.unisma.ac.id