• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Plt Bupati PPU Menjawab Keresahan Warga Soal Lahan di IKN

09/06/2022
in PENAJAM
0

TATAP MUKA: Hamdan ketika berdiskusi dengan warga PPU guna menjawab keresahan terkait lahan di IKN.

553
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, PENAJAM – Demi mengurangi keresahan masyarakat yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Pelaksana Tugas (Plt) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam memastikan pemasangan patok/batas wilayah Kawan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) bukan liar. Hal ini disampaikan saat Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN melakukan sosialisasi di lokasi pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi, Rabu (01/06/2022) lalu.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Dalam penjelasannya, Hamdam mengatakan keberadaan patok itu merupakan hasil pasang dari Kementerian ATR/BPN, lokasinya berada di Areal Penggunaan Lain (APL) KIPP. Tujuan dari pemasangan patok tersebut merupakan tanda atau batas kewilayahan dan tidak akan menghilangkan hak keperdataan seseorang.

“Tanah masyarakat tidak akan berkurang sejengkal pun dengan adanya patok itu, karena patok itu merupakan deliniasi atau menandakan daerah yang masuk ke dalam KIPP Ibu Kota Nusantara. Oleh sebab itu, warga diharapkan ikut menjaganya,” terang nya.

Untuk saat ini, pemerintah pusat terus berupaya dan bekerja keras untuk memastikan pemindahan IKN ke Kalimatan Timur (Kaltim) berjalan lancar tanpa kendala, yang pasti tidak akan merugikan bagi warga negara. Walaupun masih ada warga yang masih resah dan takut karena ketidak tahuannya dengan adanya sumber informasi yang masih belum benar yang diterima.

” Jangan sampai isu-isu terutama pertahanan yang berada di wilayah IKN sampai simpang siur sehingga menimbulkan keresahan. Jika ada sesuatu yang ingin diketahui dan diperjelas bisa menanyakan kepada aparat yang berkompeten,” jelas Hamdam.

Menurutnya, sesuai dengan Perpres terkait IKN bagi warga yang ingin memanfaatkan tanahnya yang masuk dalam KIPP dapat melaporkan kepada Badan Otorita IKN. Di sisi lain, ia memastikan Pemerintah Pusat tidak akan merugikan warganya dan kedepannya sesuai dengan peta yang telah ditentukan.

” Tidak ada sebidang kecil pun tanah masyarakat yang akan pemerintah salah gunakan untuk kepentingan IKN. Kami pastikan permasalahan pertanahan dan kehutanan di wilayah IKN sesuai dengan hukum yang berasas keadilan. dalam pengadaan tanah hak individu atau komunal tidak boleh diambil begitu saja oleh negara tanpa ganti rugi yang layak,” pungkasnya. (**)

Sumber: Pemkab PPU

SendShare33
Next Post

Empat UKM Unisma Melaksanakan Diklat Gabungan Secara Daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.