PENAJAM, lingkaranberita.com – Panitia khusus (Pansus) DPRD PPU membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) 2020 yang telah terbentuk.
Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy menjelaskan, pembentukan pansus tersebut bertujuan menindaklanjuti hasil penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun 2020. Yang mana telah dipaparkan Wakil Bupati PPU Hamdam, akhir Maret lalu.

“Tim sudah dibentuk dengan total 10 orang, khusus untuk membahas LKPj kepala daerah,” katanya.
Pansus nantinya bakal segera memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk dimintai keterangan membahas serta mengavaluasi penggunaan angaran selama 2020.
“Hasilnya berupa catatan, rekomendasi, dan kritik. Itu dilakukan demi perbaikan terhadap penggunaan anggaran 2021,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, APBD 2020 terealisasi sebesar Rp 1,32 triliun dari target Rp 1,54 triliun atau mencapai 85,83 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 88,13 miliar dari target sebesar Rp101,3 miliar.
Perinciannya, urusan wajib di antaranya pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 292,44 miliar, terealisasi Rp 283,61 miliar atau sebesar 78,76 persen. Urusan kesehatan alokasi anggaran Rp 161,09 miliar terealisasi Rp 125,59 miliar atau sebesar 77,96 persen.
Urusan pekerjaan umum dengan alokasi anggaran sebesar Rp 320,89 miliar telah terealisasi Rp 265,37 miliar atau sebesar 82,70 persen.
Selain itu, urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dengan alokasi anggaran Rp 10,71 miliar direalisasikan sebesar Rp 10,30 miliar atau 96,13 persen. Urusan lingkungan hidup dengan alokasi Rp 16,30 miliar dapat direalisasikan Rp 15,97 miliar atau sebesar 98,02 persen.
Urusan kependudukan dan catatan sipil dengan alokasi anggaran Rp 5,78 miliar terealisasi Rp 5,24 miliar atau 90,73 persen. Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, alokasi Rp 6,78 miliar terealisasi sebesar Rp 5,41 miliar atau sebesar 79,70 persen. (adv/mgr)