LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN – Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas (STT Migas) baru saja melakukan yudisium terhadap 92 mahasiswanya, Sabtu (26/3/2022).
Tahun ini Yudisium STT Migas sedikit berberbeda, karena dirangkai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Dimulai pukul 09.00 Wita, kegiatan yang dipusatkan di Gedung LPPM STT Migas itu, selain dihadiri civitas akademika juga hadir Anggota Ombudsman RI Hery Susanto Spi Msi dan Ketua Yayasan STT-Migas Lauhil Mahfudz ST MT.
Ketua STT Migas Lukman ST MT mengatakan, konteks kerja sama yang dibangun dengan Ombudsman adalah tentang kualitas pelayanan publik.

“Harapan MoU dengan Ombudsman RI adalah kita dapat belajar lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan terbaik,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya STT Migas sudah banyak membangun kerja sama dengan berbagai industri di tanah air, termasuk perusahaan-perusahaan perminyakan yang berskala internasional.
“Kami berharap ke depan STT Migas bisa kembali bekerja sama dengan berbagai instansi, lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait wisuda Lukman menambahkan, rencananya pihaknya akan menggelar wisuda pada Oktober sekitar Minggu ke-3.
“Harapan bagi yang telah ikut yudisium adalah mereka dapat memberikan dan berkontribusi lebih terhadap pembangunan terutama saat ini Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN,” terangnya.
Untuk diketahui, 92 peserta yudisium saat itu masing-masing meliputi 79 mahasiswa dari Progarm Studi (Prodi) S1 Teknik Perminyakan, 13 dari prodi D3 Teknik Instrumentasi & Elektronika Migas dan 5 dari prodi D3 Prodi Teknik Pengolahan Migas. (*lb-2)