• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Polres HSU Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor hingga ke Kalteng

23/03/2022
in KALSEL
0

ILUSTRASI: Perburuan pelaku oleh pihak kepolisian terus dilakukan.

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, KALSEL- Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Related Posts

Warga Dusun Awang Landas Kini Dapat Menikmati Akses Air Bersih yang Lancar

Malam Senin, Haul Guru Sekumpul Ke-18 Digelar di Musala Ar Raudhah

Resmikan OPOP Kalimantan Selatan Expo 2022, Wapres Tegaskan Pesantren Harus Jadi Offtaker

Alfamart di Banjar Kalsel Ambruk: 15 Orang Terjebak Reruntuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU Polda Kalsel diback up Unit Jatanras Polres Kapuas Polda Kalteng, pada hari Rabu 09 Februari 2022  pukul 11.00 Wita, ditemukan barang bukti 1 buah sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol : DA 6648 WJ di Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.

“Rabu petugas kami berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial A (25) yang berprofesi sebagai Nelayan, warga Desa Bararawa Rt. 03 Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. diwakili Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro, Jum’at (11/2/2022).

Dia menjelaskan, menurut keterangan dari korban, pada hari Minggu (14/2/2021) pukul 09.00 Wita, saat berada di Pelabuhan Dermaga Danau Panggang, pelaku A (25) menghampirinya dan menanyakan ”Maukah korban mengantarkan pelaku ke Amuntai tepatnya di Kota Raja”, dan dijawab oleh korban ”Bisa saja dengan ongkos Rp. 80.000,-“.

Jawaban korban itu pun disanggupi oleh tersangka dengan menjawab ”Gampang saja” hingga akhirnya ada kesepakatan kedua belah pihak untuk berangkat.

Namun di tengah perjalanan pengantaran, korban diperintahkan berhenti oleh tersangka tepatnya di Jalan Sungai Malang, dan setelah berhenti pelaku meminjamkan Sepeda Motor korban dengan alasan untuk membeli rokok, hingga motor tersebut telah berpindah tangan.

Sekitar kurang lebih 1 jam, tersangka yang meminjam motor korban dan meninggalkan korban pun tak kunjung datang tepatnya di Jalan Sungai Malang.

Atas kejadian tersebut korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,- itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti dibawa ke Polres HSU, sementara Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukuman di LP Kapuas (Kalteng) dengan kasus Penggelapan dan atau Penipuan,” jelas Iptu Widodo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku pun dikenakan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana. (hms/lb-2)

 

SendShare32
Next Post

Sebanyak 45 Pejabat PPU Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.