• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Hamdam Berharap Perubahan Status BNK Menjadi BNNK PPU Segera Terwujud

15/02/2022
in PENAJAM
0

SINERGI: Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), yang juga Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten PPU, Hamdam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, Wisnu Handayana melakukan kunjungan kerja ke Kantor BNN RI di Jakarta.

539
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, JAKARTA, – Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), yang juga Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten PPU, Hamdam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, Wisnu Handayana melakukan kunjungan kerja ke Kantor BNN RI di Jakarta.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Rombongan ini diterima langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose bersama Direktur Informasi dan Edukasi, Brigjen Pol. Iman Sumantri dan jajarannya di Gedung BNN RI Jakarta, Senin, (14/2/2022) siang.

Usai pertemuan yang digelar secara tertutup ini Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka pengusulan perubahan status BNK Kabupaten PPU menjadi BNNK PPU. Selain itu juga terkait akan dibangunnya Balai Latihan Kerja atau (BLK) di Kabupaten PPU.

“Mengingat pentingnya perubahan status BNK menjadi BNNK ini berharap usulan kami ini segera disetujui, ” kata Hamdam.

Diakuinya bahwa status BNK yang disandang PPU selama ini memiliki keterbatasan kewenangan di daerah. Apalagi saat ini Kabupaten PPU juga telah ditetapkan sebagai ibukota negara atau IKN yang baru. Hal ini tentu menjadikan status BNNK sangat dibutuhkan mengingat beban tugas yang dijalankan tentu akan semakin besar.

” Sepertinya ini juga merupakan hal yang urgent karena jika masih berstatus BNK kewenangan kita sangat terbatas apalagi Kabupaten PPU juga masuk dalam kategori rawan dalam penyebaran dan penyalagunaan narkotika di Kalimantan Timur, “bebernya.

” Kami juga sangat bersyukur sekali, yang pertama karena pada hari ini BNK PPU bersama BNN Provinsi Kaltim telah diterima dengan baik oleh Kepala BNN Pusat dan jajarannya. Kemudian kami berharap ada hasil yang positif dari pertemuan ini dan usulan kami dapat segera disetujui atas perubahan status BNNK ini, ” tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi tetkait rencana pembangunan BLK maupun kantor BNK di Kabupaten PPU Hamdam mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh rencana tersebut. Bahkan Pemda PPU telah menyediakan lahan untuk pembangunan ke dua fasilitas ini. Salah satunya karena keberadaan BLK ini nantinya sangat dibutuhkan di daerah.

“Dalam BLK ini nantinya mereka- mereka yang sedang menjalani proses hukum akan diberikan pelatihan-pelatihan dan keterampilan yang mumpuni. Sehingga melalui BLK ini nantinya kami berharap ketika mereka kembali ke masyarakat sudah memiliki keterampilan- keterampilan kerja yang diperoleh disana, ” kata Hamdam.

Hamdam mengatakan terkait lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten PPU untuk rencana pembangunan kantor BNK maupun BLK Kabupaten PPU ini bahwa telah disiapkan sejak jauh-jauh hari di kawasan pemerintahan PPU.

” Untuk lahan pembangunan gedung BNK juga telah disediakan lahan seluas lebih kurang 3000 meter persegi yang berada dalam kawasan pemerintahan kemudian untuk rencana pembangunan BLK sendiri kami juga telah menyediakan lahan seluas kurang lebih dua hektar di PPU, ” tutupnya. (**gel)

Humas PPU

SendShare32
Next Post

Kodam VI/Mlw Terima Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komcad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.