LINGKARANBERITA.COM, SURABAYA – Kabupaten Banyuwangi meraih nilai tertinggi penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021, se-Jatim dari Ombudsman RI.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, menyerahkan piagam penghargaan dan rapot hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Ombudsman Jatim di Surabaya, Senin (31/1/2022).
“Selamat kami ucapkan kepada Banyuwangi yang telah meraih nilai tertinggi se-Jawa Timur, dengan nilai 96,75 (dari skala 81-100). Semoga ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata Agus.
Tidak hanya terbaik di Jatim, nilai kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi juga masuk 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Agus mengatakan Ombudsman telah melakukan survey Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Di Banyuwangi sendiri penilaian dilakukan mulai Juni hingga September, dan finalisasi pada Oktober 2021.
Agus menggatakan penilaian dilakukan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Dalam kepatuhan pelayanan publik terdapat tiga ketegori penilaian, yakni zona hijau (81.00 – 100), zona kuning (51.00 – 80.99), dan terakhir zona merah (0 – 50.99).
“Terdapat 9 daerah (enam kabupaten dan tiga kota) di Jawa Timur yang masuk zona hijau. Terdapat 21 kabupaten dan enam kota di zona kuning. Sementara dua kabupaten mendapatkan nilai zona merah,” terangnya.
Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk beterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Banyuwangi. “Penghargaan ini bukanlah akhir, namun pelecut dan penyemangat bagi kami untuk meningkatkan kinerja,” kata Ipuk.
“Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan. Terima kasih kepada Ombudsman yang terus mendampingi kami, memberikan evaluasi dan masukan apa yang kurang pada kami. Inovasi akan terus kami lakukan, terutama di sektor pelayanan publik. Kami juga baru saja melaunching Banyuwangi Rebound dengan pelayanan publik prima yang menjadi salah satu pondasinya,” jelas Ipuk.