lingkaranberita.com, Nunukan – Upaya penyelundupan minuman keras ilegal kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Tim gabungan dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan berhasil mengamankan ratusan botol miras tanpa izin dalam operasi patroli malam di Pulau Sebatik.
Operasi yang berlangsung sejak Kamis malam (16/4/2026) hingga Jumat dini hari itu difokuskan di Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan.
Dipimpin Danpos Bukit Keramat, Lettu Inf Marthinus, tim gabungan menyusun strategi dengan memetakan titik rawan dan melakukan penyergapan (ambush) di jalur tikus perbatasan. Hasilnya, sekitar pukul 01.25 WITA, petugas mendeteksi dua individu yang membawa muatan dari arah Malaysia.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku memilih melarikan diri dan berhasil menyeberang kembali ke wilayah Malaysia meski sempat dikejar hingga mendekati patok batas negara. Namun, upaya mereka meninggalkan jejak.
Dalam penyisiran lanjutan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di semak-semak. Setelah diperiksa, total terdapat 192 botol minuman keras ilegal, terdiri dari berbagai jenis seperti R&B Montoku, R&B Beer, dan R&B Likeur, dengan nilai estimasi mencapai Rp15,2 juta.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Bukit Keramat dalam kondisi utuh.
Perwakilan menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperketat untuk menekan berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Ini bagian dari komitmen menjaga kedaulatan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti kuat efektivitas koordinasi antar aparat serta kesiapsiagaan personel di lapangan dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan perbatasan Indonesia.(dm)