• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Puasa Dimulai Kamis 19 Februari 2026

17/02/2026
in NASIONAL
0

Pemerintah menetapkan Ramadan 2026 pada Kamis 19 Februari.(ist)

526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah hasil pengamatan hilal di berbagai wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Related Posts

Kasus Ojol Tewas di Pejompongan, 7 Anggota Brimob Resmi Diseret ke Sidang Etik

Polri Tegaskan Penanganan Aksi Anarkis Berjalan Terukur

Tarif Transportasi Rp 80, Diskon Besar, dan Libur Tambahan

Ungkap Tuntas Kasus Diplomat Meninggal, Polda Metro Diganjar Apresiasi dari DPR

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, penetapan tersebut merupakan hasil sinkronisasi antara metode perhitungan astronomi (hisab) dan laporan pemantauan langsung hilal (rukyat) dari seluruh titik pengamatan di Indonesia.

“Data hisab menunjukkan posisi hilal masih rendah, sementara hasil rukyat tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat. Dengan pertimbangan itu, awal puasa ditetapkan pada Kamis,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers seusai sidang.

Penjelasan lebih rinci disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya. Ia menuturkan, posisi bulan di ufuk barat saat matahari terbenam masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Menurutnya, standar MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi 6,4 derajat secara geosentrik agar dapat dinyatakan memenuhi kriteria awal bulan. Namun, dari hasil pemantauan di seluruh ibu kota provinsi, termasuk wilayah barat seperti Sabang, belum ada satu pun lokasi yang mencapai parameter tersebut.

“Artinya, secara astronomis, hilal belum cukup tinggi untuk bisa teramati. Karena itu, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari,” jelas Cecep.

Sidang Isbat sendiri diawali dengan seminar posisi hilal yang melibatkan para pakar astronomi dan ahli falak, sebelum dilanjutkan dengan sidang tertutup yang membahas laporan rukyat dari berbagai daerah. Hasil akhir kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan secara serentak, sekaligus menjaga kekhusyukan dan persatuan dalam menjalankan ibadah puasa.(net)

SendShare32
Next Post

BI Soroti Tekanan Tarif AS dan Gejolak Geopolitik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.8k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.9k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.