lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA — Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung semakin kritis. Dengan sisa umur layanan yang diperkirakan hanya bertahan dua tahun lagi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang.
DLH PPU memastikan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk TPST baru di Buluminung hampir rampung. Begitu dokumen teknis tersebut selesai, pemerintah kabupaten akan segera mengajukannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan persetujuan.
Kepala DLH PPU, Safwana, mengungkapkan bahwa dari 16 persyaratan teknis yang diminta Dinas PUPR, hanya DED yang saat ini masih berproses dan ditargetkan tuntas pekan depan.
“Persyaratan kita sudah lengkap, tinggal menunggu penyelesaian DED untuk diajukan ke kementerian,” jelas Safwana, Senin (17/11/2025).
Kondisi TPA Buluminung yang saat ini hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir tanpa sistem pengolahan terintegrasi membuat kapasitasnya cepat terisi. Dengan terus meningkatnya volume sampah rumah tangga maupun aktivitas kota, pembangunan TPST menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintah pusat pun telah menegaskan tidak lagi memberikan rekomendasi pembangunan TPA baru. Sebaliknya, daerah didorong membangun TPST yang mengolah sampah mulai dari pemilahan, daur ulang, hingga pengolahan menjadi produk bernilai tambah.
“TPST nanti menggunakan teknologi. Jadi bukan sekadar membuang, tapi ada proses pengolahan lengkap. TPA Buluminung saat ini paling lama bertahan dua tahun, makanya kami mengusulkan pembangunan TPST,” terang Safwana.
Sebagai bagian dari penyusunan konsep, DLH PPU telah melakukan studi tiru ke sejumlah daerah di Jawa untuk mempelajari berbagai sistem pengelolaan sampah modern. Hasil pengamatan tersebut akan menjadi bahan pembanding sebelum menentukan teknologi yang paling sesuai untuk diterapkan di PPU.
“Kami melihat berbagai alternatif teknologi. Nanti saat paparan akhir konsultan akan ditentukan jenis teknologi yang paling tepat,” tambahnya.
DLH berharap persetujuan dari pemerintah pusat dapat segera turun begitu DED diserahkan, sehingga pembangunan TPST Buluminung dapat dimulai sebelum kapasitas TPA benar-benar mencapai titik kritis.(adv/kominfoppu)