lingkaranberita.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan model kolaborasi baru dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengatasi krisis infrastruktur akibat minimnya anggaran perbaikan jalan.
Pemkab mengaku hanya mampu menangani perbaikan jalan sepanjang 300–500 meter per tahun, jauh dari total kerusakan yang semakin meluas. Kondisi ini diperparah oleh pemotongan Dana Transfer Keuangan Umum (TKGU) dari pemerintah pusat.
“Anggaran kita sangat terbatas. Sementara kerusakan jalan terjadi di banyak titik, dan skalanya besar,” kata Bupati Mudyat Noor.
Situasi tersebut membuat pemerintah daerah harus mencari terobosan. Salah satunya dengan mewajibkan perusahaan sawit ikut memberikan kontribusi pembangunan, baik melalui perbaikan infrastruktur maupun pendanaan program prioritas daerah.
Selama ini, menurut Mudyat, belum ada pola kontribusi yang jelas antara perusahaan dan pemerintah daerah. Padahal perusahaan sawit merupakan pihak yang paling banyak menggunakan badan jalan untuk angkutan hasil perkebunan.
Karena itu, Pemkab PPU sedang merancang “skema kemitraan daerah-industri” yang lebih tegas dan terukur. Model ini akan mengatur peran perusahaan dalam membiayai atau membantu perbaikan infrastruktur dasar yang terdampak kegiatan operasional mereka.
“Daerah harus berinovasi meningkatkan PAD, tetapi tanpa sinergi dengan perusahaan besar, upaya itu tidak akan maksimal,” tegasnya.
Pemkab PPU berharap skema baru tersebut dapat menjadi solusi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan yang selama ini menjadi jalur angkutan sawit.(adv/kominfoppu)