lingkaranberita.com, BALIKPAPAN — Kondisi memprihatinkan ruas jalan Karang Joang menuju Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Rabu (27/8/2025), para legislator menegaskan perlunya penanganan cepat terhadap infrastruktur vital tersebut yang kini rusak parah dan rawan kecelakaan.
Rombongan Komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Jahidin, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri. Mereka diterima oleh Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, bersama jajaran manajemen, serta perwakilan dari UPTD Dinas PUPR-PERA Kaltim Wilayah 1 dan 2, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Dalam kunjungan tersebut, Abdulloh menegaskan bahwa jalan menuju pelabuhan KKT merupakan jalur strategis yang menopang aktivitas logistik dan industri di Balikpapan serta kawasan penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai kerusakan parah di sepanjang ruas jalan tidak bisa lagi ditangani secara tambal-sulam.
“Kondisi jalan ini mendesak untuk segera ditangani. Kami ingin memastikan ada langkah konkret, apakah melalui BBPJN atau kolaborasi dengan Pemprov Kaltim. Kami minta RAB dan data panjang jalan agar DPRD bisa ikut memperjuangkan dukungan anggarannya,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Menurut Abdulloh, sisa anggaran BBPJN sebesar Rp 2,3 miliar dinilai tidak cukup untuk penanganan menyeluruh. Karena itu, ia mendorong agar penanganan jalan Karang Joang–KKT dapat diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk percepatan pembenahan, dengan skema sharing anggaran antara pusat dan daerah.
“Jalan Kariangau ini harus menjadi prioritas pembangunan tahun 2026. Jangan sampai aktivitas logistik terhambat hanya karena infrastruktur yang tak layak,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menjelaskan bahwa sejak 2022 status jalan tersebut telah berubah menjadi jalan nasional berdasarkan keputusan Menteri PUPR. Namun, setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, BBPJN hanya mengalokasikan dana untuk kegiatan pemeliharaan minor.
“Kami sudah menyurat ke Dinas PUPR dan BBPJN, tapi tahun ini tidak ada program perbaikan besar. Padahal sudah beberapa kali terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang dan licin,” ungkap Enriany.
Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Ia mendorong agar DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah segera melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, terutama Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur.
“Selama ini koordinasi dengan pusat kurang optimal. Karena itu, kami ingin mendorong sinergi agar jalan-jalan strategis di Kaltim mendapatkan perhatian lebih besar. Kalau pusat tidak bisa menanggung seluruhnya, daerah harus turun tangan,” ujarnya tegas.
Reza juga menekankan bahwa isu infrastruktur bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga soal keselamatan dan daya saing ekonomi daerah.
“Setiap hari jalan ini dilalui kendaraan berat dan truk logistik. Kalau terus dibiarkan rusak, bukan hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tapi juga menurunkan efisiensi distribusi barang,” imbuhnya.
Usai pertemuan, rombongan Komisi III bersama jajaran PT KKT dan Dinas PUPR-PERA turun langsung meninjau kondisi jalan. Mereka mendapati sejumlah titik rusak berat dengan lubang besar, permukaan aspal mengelupas, serta genangan lumpur yang berpotensi membahayakan pengendara.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun laporan teknis dan rekomendasi bersama, yang akan dibawa ke rapat DPRD Kaltim dan diteruskan ke Gubernur sebagai dasar percepatan intervensi anggaran.
“Kita tidak boleh menunggu sampai korban berikutnya jatuh. Jalan ini harus segera dibenahi,” pungkas Abdulloh. (Adv)