• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Di Rakornas PHD 2025, Baharuddin Demmu Soroti Pentingnya Produk Hukum Daerah yang Adaptif dan Pro-Investasi

27/08/2025
in DPRD KALTIM
0

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu.(ist)

530
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, KENDARI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menegaskan pentingnya memperkuat kualitas dan sinkronisasi produk hukum daerah (PHD) agar mampu menjadi fondasi pembangunan sekaligus motor penggerak investasi. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Related Posts

Komisi I DPRD Kaltim Tinjau KPU Balikpapan, Pastikan Kejelasan Status Lahan dan Bangunan Aset Negara

Komisi II DPRD Kaltim Pelajari Strategi Sukses Pengelolaan BUMD Perseroda ke Bali

Komisi III DPRD Kaltim Pelajari Strategi Pengawasan Jalan ke DPRD Jatim

Hari Kesaktian Pancasila, Ekti Imanuel: Saatnya Meneguhkan Persatuan dan Menjaga Ideologi Bangsa

Rakornas yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.” Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan.

Baharuddin hadir bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan delegasi daerah lainnya. Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari kepala daerah, pimpinan DPRD, biro hukum, hingga pelaku usaha. Sejumlah menteri juga hadir memberikan arahan, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi.

Dalam forum pleno, Baharuddin menegaskan bahwa produk hukum daerah adalah tulang punggung kebijakan publik. Tanpa regulasi yang kuat, katanya, program pembangunan daerah berisiko tidak efektif dan sulit memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Produk hukum daerah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi dari seluruh kebijakan pembangunan. Rakornas ini penting karena menjadi ruang sinkronisasi antara pusat dan daerah agar setiap regulasi benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Baharuddin.

Politisi PAN asal Kutai Kartanegara itu menilai, daerah perlu menghasilkan produk hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman dan mendukung kemudahan investasi tanpa mengabaikan kepentingan rakyat. Menurutnya, penyusunan regulasi harus memperhatikan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial.

“Regulasi yang baik itu bukan yang memperbanyak aturan, tapi yang memberi kepastian sekaligus kemudahan. Kita ingin hukum daerah menjadi alat pemacu pembangunan, bukan penghambat,” tegasnya.

Baharuddin juga mengapresiasi penyelenggaraan Rakornas yang dinilainya lebih substansial dari sekadar forum seremonial. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat komunikasi antar pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola hukum di tingkat lokal.

“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama Wakil Gubernur dan delegasi Kaltim. Banyak hal yang bisa kami serap dan implementasikan di daerah, terutama untuk memperkuat peran Bapemperda dalam menghasilkan regulasi yang relevan dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Rakornas PHD 2025 juga menandai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham sebagai simbol penguatan sinergi antar lembaga pembentuk hukum. Forum ini sekaligus mendorong percepatan reformasi regulasi di daerah agar lebih sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Dengan partisipasi aktif DPRD Kaltim melalui Ketua Bapemperda, diharapkan ke depan setiap produk hukum daerah mampu menjawab tantangan pembangunan di era hilirisasi dan investasi, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal serta kebutuhan masyarakat Kaltim.

“Tujuan akhirnya tetap satu: menghadirkan kepastian hukum yang adil dan membawa manfaat nyata bagi warga Kalimantan Timur,” pungkas Baharuddin. (Adv)

SendShare32
Next Post

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Percepatan Gedung Jantung Terpadu RSUD Kanujoso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.