lingkaranberita.com Kutai Barat — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan kepeduliannya terhadap keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan. Pada Minggu (31/8/2025), rombongan Komisi IV melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar.
Kunjungan tersebut dilakukan usai pertemuan koordinasi di Kantor Kecamatan Bongan. Rombongan DPRD Kaltim disambut langsung oleh General Manager PT BNP, Vincent, yang memaparkan kegiatan dan rencana pengembangan perusahaan di wilayah tersebut.
Dorong Penyusunan MoU sebagai Bentuk Komitmen Konkret
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa pihaknya meminta PT BNP segera menyusun dan menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bukti komitmen resmi kepada pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, kejelasan komitmen sangat penting agar hubungan antara perusahaan dan masyarakat berjalan harmonis serta transparan.
“Kita ingin semua pihak saling bersinergi. Perusahaan boleh mencari keuntungan, tapi jangan sampai masyarakat dan pemerintah desa dirugikan. Jika komitmen ini tidak dipenuhi, kami akan mendorong pihak terkait untuk menindaklanjuti,” tegas Darlis.
Ia juga menyebutkan bahwa Komisi IV akan melakukan kunjungan lanjutan untuk memastikan seluruh kesepakatan benar-benar dijalankan.
AMDAL Jadi Pondasi Pembangunan Berkelanjutan
Selain MoU, Komisi IV menyoroti pentingnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai pijakan utama dalam setiap kegiatan industri. Darlis mengingatkan bahwa AMDAL tidak boleh dipandang sebagai sekadar formalitas administrasi.
“AMDAL adalah panduan strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian ekosistem. Mengabaikannya bisa menimbulkan bencana lingkungan yang merugikan masyarakat dan generasi mendatang,” jelasnya.
Ia menekankan, setiap proyek industri di Kalimantan Timur harus disertai kajian lingkungan yang objektif dan valid agar arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Suara Masyarakat: Jangan Lupakan Janji Setelah Pabrik Berdiri
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Penawai, Nasir, juga menyampaikan harapan masyarakat agar perusahaan tidak melupakan janji-janji yang telah diucapkan selama proses pembangunan berlangsung. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang benar-benar dirasakan oleh warga sekitar.
“Keberadaan perusahaan harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai setelah pabrik berdiri, janji dan komitmen sosial dilupakan,” ujar Nasir.
DPRD Kaltim Kawal Investasi yang Berkeadilan
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD Kaltim dalam mengawal investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Komisi IV menegaskan bahwa setiap investasi harus sejalan dengan prinsip people, planet, and profit — menguntungkan secara ekonomi, ramah terhadap lingkungan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengawasan yang konsisten, DPRD Kaltim berharap kehadiran industri di daerah tidak hanya memacu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat harmoni antara pembangunan dan keberlanjutan sosial-lingkungan di Bumi Etam.(adv/dprdkaltim)