lingkaranberita.com, Samarinda — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (2/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, terutama dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan proyeksi pendapatan daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi unsur pimpinan dan anggota Banggar. Ia menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahap krusial dalam memastikan APBD 2026 disusun secara transparan, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa APBD Kaltim tidak hanya responsif terhadap kebutuhan publik, tetapi juga selaras dengan visi pembangunan daerah. Efisiensi dan akuntabilitas harus menjadi roh dalam penyusunan anggaran,” tegas Ekti.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp20,45 triliun, naik 1,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp10,73 triliun, meningkat 1,16 persen. Namun, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru turun 3,79 persen menjadi Rp482,26 miliar.
Sorotan Banggar: IKU, Defisit, dan Transparansi BLUD
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan catatan tegas terhadap proses pembahasan yang dinilai belum menyentuh aspek kinerja secara menyeluruh. Ia menyoroti belum adanya pembahasan mendalam mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) pada setiap perangkat daerah.
“Kita belum melihat sinkronisasi antara IKU dengan penganggaran. Padahal, APBD yang berbasis kinerja itu harus terukur dan selaras dengan perencanaan pembangunan,” ujar Hasanuddin.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan untuk menutup potensi defisit, serta menuntut transparansi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersumber dari APBD.
“Kalau BLUD mendapatkan dana dari APBD, maka pengelolaannya harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Hasanuddin menegaskan, tugas Banggar bukan hanya membahas pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, tetapi mencakup seluruh struktur APBD — mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga defisit dan evaluasi kinerja.
“Banggar membedah keseluruhan struktur anggaran, bukan sebagian. Semua harus jelas dan berbasis data,” pungkasnya.
Rapat diikuti oleh pimpinan DPRD dan anggota Banggar, antara lain Ananda Emira Moeis, Sabaruddin Panrecalle, Sapto Setyo Pramono, Syarifatul Sya’diah, Firnadi Ikhsan, Damayanti, Darlis Pattalongi, Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Safuad, Sayid Muzibburachman, dan Husin Djufri.
Sementara dari jajaran TAPD hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, Plt. Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bapenda Ismiati, Inspektur Provinsi M. Irfan Prananta, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, serta Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, dan Kepala Biro PBJ Buyung Dody Gunawan.(adv/dprdkaltim)